-->

Usai Penggerebekan, Kodim 0204 DS Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja dan alat Hisab Sabu-Sabu

Sebarkan:

Foto : Barang Bukti Narkoba Usai Penggerebekan ( MOL/GN)
DELISERDANG | Personel TNI Kodim 0204/DS memusnahkan barang bukti narkoba jenis daun ganja dan alat hisap sabu atau boong. Pemusnahan dilaksankan di Makodim 0204/ DS, Lubuk Pakam, Jumat (23/1/2026).

Pemusnahan dilakukan Dan Unit Intel Kodim 0204/DS Letda Arh A Togatorop, Danpok 1 Unit Intel Kodim 0204/DS, Personel Unit Intel Kodim 0204/DS dan Piket Makodim 0204/DS.

Foto : Ganja dan Alat Hisap Sabu dibakar ( MOL/GN)
Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah 60 paket kecil ganja (114,4 gram), alat hisap sabu- sabu (bong) 11 buah, kupon sebayak 7 blok. Pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja dan alat hisab sabu-sabu (bong) berjalan lancar dan aman," pungkas Dan Unit Intel Kodim 0204 DS.

Sebelumnya, personel Intel Kodim telah melakukan penggerebekan barak judi dan narkoba di Kecamatan Namorambe. Meski tak berhasil menangkap para pelaku, namun petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba seperti daun ganja , plastik ketengan sabu dan lainnya. (GN/GN)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini