![]() |
| Foto : Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang ( MOL/GN) |
DELISERDANG | Diduga korupsi dengan meminta jatah bagian fee dari proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang sebanyak 18-20 persen tiap proyek, Bupati Asriludin Tambunan mencopot dan memindah tugaskan tiga mantan pejabat Disdik Deliserdang ke kecamatan.
Tiga pejabat diantaranya Mujiono, sebelumnya menjabat Kepala Seksi Sarana Prasarana ( Sarpras) Disdik Deliserdang dimutasi menjadi pegawai biasa di Kantor Camat Galang.
Selanjutnya, Suwandi Napitupulu sebelumnya menjabat Kepala Seksi peserta didik SMP dimutasi ke Kantor Camat STM Hulu non job dan Seh Muli Pinem Kepala Seksi Kurikulum SMP dimutasi ke Kantor Camat Bangun Purba non job.
Plt Kepala Dinas Pendidikan sekaligus Sekertaris Disdik Deliserdang, Samsuar Sinaga membenarkan pemindahan tiga anggotanya itu.
"Iya sudah dipindah tugaskan ke sejumlah kecamatan," ucap Samsuar, Selasa(13/1/2026).
Ketiga mantan pejabat Disdik Kabupaten Deliserdang itu kini non job atas perintah Bupati Deliserdang Asriludin Tambunan yang mendengar laporan serta meminta pemeriksaan terhadap ketiganya pada inspektorat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ketiganya diduga terlibat dalam praktik jual beli proyek dengan pihak rekanan atau swasta dengan keuntungan imbalan.
Bupati yang mendengar praktek korupsi itu langsung melakukan sidak dan mencopot pejabat pejabat yang terlibat fee proyek di Disdik Deliserdang. Tak hanya tiga pejabat dimaksud bahkan orang yang disebut tim suksesnya saat pilkada dan baru diberi jabatan dari Kepala sekolah SMP menjadi Sekertaris Disdik dan Kepala Seksi SMP buat ulah dan kini dicopot dari posisinya(GN)
.jpg)
