![]() |
| Foto: Korban RSS saat Membuat LP di Polsek Serbelawan (mol/bay) |
Usai membuat LP, kepada Metro Online, RSS menceritakan kronologi kejadian berawal saat ia mangkal menunggu penumpang di Pasar Parluasan, Jalan Gotongroyong, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Rabu (31/12/2025).
Sekira pukul 10.30 WIB, RSS mendapat rezeki, ia didatangi seorang pria (penumpang_red), diduga pelaku, minta diantar ke Jalan Gotongroyong, Pasar Baru, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Dalam perjalanan, RSS menyebut pelaku minta berhenti untuk membeli gorengan. "Sebelumnya dia sudah membawa rambutan, gula dan bubuk teh," ujar RSS lesu.
Tiba di tujuan, di sebuah rumah ujung jalan Gotongroyong, Pasar Baru, penumpang mengetuk pintu lalu bertanya, " Bapak di Mana Mak," si empunya rumah, seorang wanita paruh baya menjawab "Kerja,"
Di duga pelaku masuk seraya menyerahkan buah tangannya dan meminta pemilik rumah membuat teh manis yang kemudian oleh pelaku disajikan bersama gorengan kehadapan RSS yang menunggu di teras.
Menit berikutnya, pelaku menemui RSS dan meminjam sepeda motor dengan alasan untuk menjemput si bapak pemilik rumah.
Menduga pelaku adalah anak pemilik rumah, tanpa ragu dan curiga RSS menyerahkan kunci sepeda motor.
Petaka menimpa. Hitungan menit hingga jam, RSS mulai gelisah lantaran penumpangnya tak kunjung kembali. Lalu ia bertanya kepada ibu pemilik rumah. "Aku Gak Kenal," jawab si ibu yang katanya berprofesi tukang kusuk. Waduh.
Korban RSS tersadar telah menjadi korban diduga penggelapan. Bersama rekan-rekan dibantu keluarga secara mandiri berupaya melacak keberadaan pelaku, namun sia-sia yang kemudian secara resmi melapor ke pihak kepolisian. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian materi diperkirakan sebesar Rp15 juta.
Kapolsek Serbelawan AKP Gunawan Sembiring SH MM ketika dikonfirmasi kru Metro Online, Senin (5/1/2026) membenarkan, pihaknya ada menerima pengaduan atau Laporan Polisi dari korban RSS.
AKP Gunawan Sembiring menghimbau pemilik kendaraan khususnya pengemudi ojek agar selalu hati-hati dan waspada terhadap beragam modus pelaku kejahatan (bay/bay)

