Pasca banjir tahun lalu, Sungai Besitang mengalami pendangkalan ,dan butuh segera normalilasi, Minggu (4/1/2026). (Foto mol/ Lesman Simamora)
LANGKAT | Sungai Besitang di Kabupaten Langkat yang hulunya berada di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), kini telah mengalami pendangkalan, butuh normalisasi segera.
Pendangkalan sungai diperparah akibat peristiwa banjir bandang 26 November 2025 yang membawa material tanah yang cukup banyak dari hulu sungai hingga ke hilir muara sungai Tanjung Keramat Kecamatan Pangkalan Susu.
Akibatnya, ribuan rumah terendam bahkan ada rumah warga yang tenggelam, dan hanyut terbawa arus banjir bandang di sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Besitang.
Parahnya lagi, ada sejumlah warga yang meninggal dunia, dan kehilangan harta benda diterjang banjir bandang tersebut. Material tanah yang dibawa arus air dari hulu sehingga membuat sungai semakin dangkal.
Pantauan Metro Online di lapangan, selain Sungai Besitang yang mengalami pendangkalan, Sungai Sekoci, juga mengalami nasib yang sama membutuhkan normalisasi.
Kini, warga yang berdomisili di pinggiran sungai sangat berharap adanya upaya cepat pemerintah untuk segera melakukan menormalisasi sungai.
Jika lumpur (pendangkalan) sungai tidak segera dibereskan, warga kuatir akan terjadi banjir susulan di saat hujan deras turun di hari yang akan datang. Sebab material tanah yang terbawa banjir bandang dari hulu telah mengendap di sepanjang permukaan sungai," ujar Suparmin, 57, warga Desa Sekoci yang kebetulan ketemu dengan kru Metro Online di Besitang, Minggu (4/1/2026).
Selain itu, kata dia, warga butuh bantuan penanganan medis serta obat-obatan. Kini masyarakat mengalami gangguan pernafasan, flu dan batuk, pasca banjir bandang tahun lalu, ucapnya.
Ia menduga material longsor atau abrasi tebing sungai yang terbawa arus banjir dari hulu sungai yang mengakibatkan terjadinya pendangkalan sungai, itu tidak terlepas dari kerusakan hutan termasuk kawasan TNGL.
Untuk menjaga kelestarian hutan di kawasan TNGL, ia meminta agar pemerintah pusat dan daerah serius mempertahankan kondisi hutan seutuhnya, dan jangan terjadi lagi perambahan hutan illegal. (lesman/mp)

