![]() |
| Wali Kota H Iman Irdian Saragih menggunting pita tanda pasar inpres resmi boleh dipergunakan, Senin (19/01/2026).(mol/dok.kominfo). |
Dalam sambutannya Wali Kota menegaskan revitalisasi Pasar Inpres tidak menggusur pedagang lama dan dilaksanakan secara transparan sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di Kota Tebingtinggi.
Ia menjelaskan pembangunan dan penataan Pasar Inpres merupakan hasil perjuangan panjang yang telah dirintis sejak tahun 2019, ketika dirinya masih menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Tebingtinggi. Sejak awal, ia secara konsisten memperjuangkan agar para pedagang tetap memiliki tempat usaha.
“Sejak awal saya tekankan, tidak boleh ada pedagang yang tergusur. Pasar ini adalah tempat masyarakat mencari nafkah dan harus kita lindungi bersama,” tegas Wali Kota.
Wali Kota juga memastikan pembagian kios dan stand Pasar Inpres dilakukan secara adil dan transparan, berdasarkan data pedagang lama yang telah terverifikasi. Pendataan tersebut dilakukan jauh hari guna mencegah potensi konflik di lapangan.
“Kami tidak ingin ada keributan. Semua sudah terdata dan penerima kios adalah pedagang yang benar-benar selama ini berjualan di sini,” ujarnya.
Terkait isu kenaikan retribusi pasar, Wali Kota mengatakan Pemerintah Kota Tebingtinggi akan melakukan kajian secara menyeluruh. Setiap kebijakan nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melalui kesepakatan bersama dengan para pedagang.
“Semuanya harus sesuai Perda dan Perwal. Kita ingin kebijakan yang adil, tidak memberatkan pedagang, namun tetap mendukung keberlangsungan pengelolaan pasar,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengimbau para pedagang agar bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban, dan kedisiplinan dalam aktivitas perdagangan, termasuk dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Marimbun Marpaung, menyampaikan revitalisasi Pasar Inpres bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pasar sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Pasar Inpres dirancang sebagai pasar yang representatif, nyaman bagi pembeli, serta mendukung kelancaran transaksi para pelaku usaha. Hal ini juga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tebingtinggi,” ungkapnya.
Ia berharap Pasar Inpres dapat menjadi contoh pasar daerah modern berbasis kerakyatan yang mampu mendorong masyarakat untuk berwirausaha dan meningkatkan kesejahteraan.
Peresmian Pasar Inpres ditandai dengan serah terima aset dari Dinas PUPR kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, serta penandatanganan prasasti peresmian. Usai resmikan pasar inpres, Wali Kota juga meresmikan dua proyek strategis lainnya, yakni Pasar Gambir dan Pusat Kuliner Masjid Agung.
Pada acara itu PT Bank Sumut serahkan bantuan CSR satu unit mobil pick-up guna menunjang operasional pasar.
Kegiatan ditutup dengan pengguntingan pita, penyerahan kios secara simbolis kepada pedagang Pasar Inpres, serta peninjauan langsung kondisi kios oleh Wali Kota bersama rombongan.(HR/HR)

