-->

Pabrik Arco PT Antara Kesuma Tanjung Morawa Digeruduk Massa Gemmaki

Sebarkan:

Foto : Massa Saat Aksi Di PT Antara Kusuma ( MOL/GN)
DELISERDANG | Sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi (Gemmaki) menggelar aksi demo di depan pintu gerbang PT Antara Kusuma yang terletak di Jalan Medan -Lubuk Pakam, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Senin (19/1/2026).

Massa yang tiba dengan tiga unit mobil angkot ini langsung membentuk barisan dan melontarkan orasi poin tuntutan pada pihak Perusahaan PT Antara Kesuma yang dianggap telah melakukan korupsi pajak dan perizinan yang diwajibkan hingga berpotensi merugikan negara yang cukup besar ratusan juta hingga milyaran rupiah.

Akbar Maulana, Kordinator aksi mengatakan pihaknya menduga PT Antara Kesuma telah melakukan tindak pidana korupsi dan pencemaran lingkungan yang menyebabkan kerugian negara ratusan juta hingga milyaran serta mencemari lingkungan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

PT Antara Kesuma juga diduga telah melanggar undang undang tenaga kerja karena tidak memberikan jaminan pelayanan kesehatan dan bersikap semena- mena pada karyawannya. Informasi itu didapat dari sejumlah karyawan perusahaan.

Perusahaan juga diduga tak melengkapi AMDAL juga UKL -UPL tak memiliki IPAL yang sesuai ketentuan juga tak membayar retribusi penggunaan Air Bawah Tanah ( ABT).

Dalam orasinya, massa mendesak Polda Sumut  dan Kejaksaan Tinggi melakukan audit menyeluruh terhadap PT Antara Kesuma yang berpotensi merugikan negara terkait Pajak dan perizinan hingga mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar selama bertahun- tahun.

Massa mendesak Direktur PT Antara Kusuma agar secepatnya memvalidasi ulang sekaligus melengkapi seluruh dokumen mengenai perpajakan dan lingkungan hidup milik perusahaan, sebab bila hal itu tak dilakukan Gemmaki akan kembali turun melakukan aksi demo dengan massa yang jauh lebih banyak.

Foto : Pihak Perusahan didampingi Polisi saat menerima Massa Aksi (MOL/GN)
Terkait aksi demo massa mahasiswa dan masyarakat di pabriknya, Managemen PT Antara Kusuma, David di hadapan massa membantah tudingan itu dan mengaku mereka akan melakukan koreksi atas tuntutan massa tentang masalah PBB dan PBG. Namun terkait Penggunaan ABT, mereka tak menggunakan ABT melainkan PDAM.

"Kami akan ikuti aturan yang berlaku, namun terkait ABT kami menggunakan PDAM," ujar David.

Usai melakukan aksi damai di depan PT Antara Kesuma, massa bergerak ke Polda Sumut dan Kejatisu untuk mendesak pengusutan atas dugaan manipulasi Pajak dan perizinan oleh PT Antara Kesuma.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Panitia Khusus ( Pansus) Pendapatan Asli Daerah ( PAD) DPRD Deli Serdang Paian purba menegaskan PT Antara Kesuma  banyak kesalahan yang menyebabkan bocor nya PAD Deli serdang salah satu dari luas tanah  puluhan ribu yang tidak masuk dalam SPPT pajak atau tidak pernah bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).

kemudian dari luas bangunan di temukan fakta di lapangan  banyak yang tidak memiliki izin IMB atau PBG ini yang menyebabkan kebocoran yang cukup tinggi karna tidak masuk nya retribusi IMB ke kas Pemkab Deliserdang. Kemudian puluhan ribu luas bangunan yang tidak masuk SPPT pajak atau tidak bayar PBB dan ini nilai kebocorannya  cukup tinggi, kata Paian Purba.

Kader Partai Gerindra ini menyebutkan, bahwa kebocoran dari Nilai NJOP bumi dan bangunan juga terjadi. Permeter hanya 1 jutaan padahal seharusnya Nilai NJOP bumi di wilayah itu sudah rata rata 3 jutaan.

"Kayak gini ini yang buat kami marah. Pantas saja target PAD tidak perna tercapai karna banyak perusahaan nakal yang bekerja sama dengan oknum dan petugas bapenda di lapangan Perusahaan perusahaan nakal di deli serdang  kami tegas  Minta di tutup dan cabut izin nya karna tidak berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan asli daerah di Deli Serdang," tegas Paian Purba.(GN/GN)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini