-->

Kunjungan Tim Optimalisasi PAD Pemkab Deliserdang Ditolak Pihak PT Ganda Saribu

Sebarkan:

Foto : Tim Terpadu PAD Pemkab Deliserdang (MOL/GN)
DELISERDANG | Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Deliserdang tak diterima dan dihadang security ketika hendak melakukan pemeriksaan lapangan di PT Ganda Saribu yang terletak di Jalan Medan-Binjai, Km 12.5, No.33, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kamis (29/1/2026) sore.

Alasan yang disampaikan security Perusahan karena direktur, manajer, hingga supervisor tidak di tempat. Atas kejadian tersebut, PT Ganda Saribu menjadi catatan tersendiri bagi Tim Terpadu Optimalisasi PAD Deliserdang, dan akan segera ditindaklanjuti.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deliserdang, Sri Armayani SH menyampaikan, pemeriksaan lapangan yang dilakukan bukan semata-mata penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan kepada para pelaku usaha.

"Ya tim kita tak diterima oleh pihak PT Ganda Saribu, padahal kunjungan dan pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk memastikan seluruh badan usaha menjalankan kewajiban perpajakan daerah secara tertib dan sesuai aturan. Selain melakukan pendataan dan verifikasi, kami juga memberikan sosialisasi agar para pelaku usaha memahami kewajiban pajak daerah yang harus dipenuhi," ujar Kepala Bapenda. 

Ditambahkan, optimalisasi PAD menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Deliserdang dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Kami berharap melalui kegiatan ini, potensi PAD yang selama ini belum tergali secara maksimal dapat dioptimalkan, sekaligus menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha untuk membayar pajak daerah secara tepat waktu," harap Kepala Bapenda dalam keterangan persnya pada wartawan.

Dalam hal ini PT Ganda Saribu tak menghargai Pemerintah dan menjadi catatan untuk dilakukan pemeriksaan kelanjutan kedepan.

Selain PT Ganda Saribu, Tim Terpadu juga mendatangi empat perusahaan atau badan usaha lain di Kecamatan Sunggal, antara lain PT Maja Agung Latexindo, PT Latexindo Toba Perkasa, PT Sinergi Gula Nusantara Sei Semayang, dan Rumah Sakit Umum (RSU) Full Bethesda. 

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, tim terpadu memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban perizinan dan administrasi, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta pemenuhan kewajiban pajak dan retribusi daerah yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.

Sementara pihak PT Ganda Saribu saat coba dikonfirmasi tak memberikan klarifikasi atas larangan mereka pada tim melakukan pemeriksaan.

Sebelum Tim terpadu PAD bentukan Pemkab bergerak, Tim Pansus PAD DPRD Deliserdang sudah terlebih dahulu kerja melakukan penekanan dan sosialisasi kewajiban PAD serta mendesak perusahaan agar tertib membayar PBB dan retribusi sesuai dengan luas tanah, bangunan hingga harga seusai NJOP, membayar retribusi PBG bangunan tambahan, serta perizinan lainnya. Dan itu terbukti dengan naik signifikannya PAD Deliserdang tahun 2025 kemarin.(GN/GN)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini