Terlihat rumah milik Ramlah,70, warga Lingkungan IV Kelurahan Kampung Lama, kini dalam kondisi rusak parah pascabanjir bandang akhir Nopember 2025 lalu. (Foto mol/Lesman Simamora)
LANGKAT | Korban banjir berharap agar pemerintah pusat dan daerah memperhatikan nasib orang miskin yang rumahnya rusak diterjang banjir bandang akhir Nopember 2025 lalu.
"Bagi pemilik rumah yang rusak berat, sedang dan ringan, itu harus mendapat hak yang sama," ucap Ramlah, 70, warga Lingkungan IV Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Besitang itu kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Mendapat hak yang sama, kata dia, bukan berarti jumlah bantuan dana yang diberikan pemerintah kepada korban banjir, itu sama besarnya. Besaran bantuan, itu pemerintah yang menentukan, ujarnya penuh harap.
"Apalagi saya ini seorang janda yang sudah tua, jangankan untuk membangun kembali rumah yang rusak pascabanjir, untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari pun sudah sulit," katanya dengan nada sedih.
Disinggung mata pencahariannya sehari-hari, sang nenek mengaku, ia dan seorang putranya pengrajin sapu lidi dengan hasil pendapatan yang tidak seberapa nilainya. "Uang dari hasil penjualan sapu lidi itu-lah yang kami pakai untuk belanja makan sehari hari," katanya.
Menurut dia, rumah miliknya itu mengalami kerusakan cukup parah, bahkan dapur rumahnya hancur diterjang banjir. "Kalaupun bangunan rumahku dianggap rusak sedang, tapi aku berharap dapat bantuan dana perbaikan rumah dari pemerintah," sambungnya.
"Sudah 55 hari pascabanjir, namun sejauh ini belum ada petugas dari kelurahan maupun dari kecamatan yang datang melakukan pendataan, apakah kerusakan rumahku luput dari perhatian pemerintah," sebut sang nenek.
Rumah nenek Ramlah terkesan luput dari pendataan, ditanggapi Ramlan AZ, selaku pemerhati sosial di Kecamatan Besitang, ia meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan instansi terkait lainnya selektif dalam melakukan pendataan rumah rusak pascabanjir.
Rumah sang nenek belum masuk daftar penerima dana bantuan dari pemerintah, Ramlan AZ pun coba menyampaikan hal itu ke pihak kelurahan, dan kecamatan, tapi sampai sekarang belum juga mendapat tanggapan, ungkap Ramlan AZ kepada kru Metro Online.(lesman/mp)

