![]() |
| Konferensi pers HIMAPSI bersama PMS di Kota Tebingtinggi. (Mol/Ist) |
TEBINGTINGGI | Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) melaporkan seorang oknum Anggota DPRD Tebingtinggi berinisial AAH ke Polres Tebingtinggi.
AAH dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD dengan Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi pada 9 Januari 2026 lalu. Video dugaan pencemaran ini tersebar di media sosial.
Laporan ini tertuang dalam surat bernomor: STTLP/LP/B/32/I/2026/SPKT/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 19 Januari 2026.
Dari video yang dilihat, oknum Anggota DPRD Tebingtinggi AAH mengatakan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Fitri Sari Saragih dikarbit untuk menjadi Kadis karena bermarga (Boru) Saragih.
"Ibu pun kayaknya dikarbit juga. Cepat kali ibu jadi Kadis disini. Pengalaman ibu belum pernah Kadis di Siantar masih Kabidnya tiba-tiba masuk kemari. Jangan-jangan ibu karena marga Saragih, boru Saragih," ujar AAH dalam video pada saat RDP tersebut.
Peristiwa ini membuat DPP HIMAPSI turun tangan. Ketua Umum DPP HIMAPSI Dian G Purba Tambak memberikan respons keras.
Dian menyebut pernyataan AAH menyudutkan Marga Saragih yang merupakan marga dari Suku Simalungun.
"Tebingtinggi adalah kota yang memiliki banyak suku, salah satu nya ada suku Simalungun. Kita lihat dari video yang beredar menyebutkan adanya Boru Saragih bisa menjadi Kepala OPD karena bermarga Saragih," ujar Dian dalam konferensi pers di Tebingtinggi, Rabu (21/1/2026).
Menurut Dian, RDP merupakan hak anggota dewan dan ada ketentuannya siapa mau dipanggil. Hal itu menurutnya, sah-sah saja kalau dilakukan secara tepat.
"Anggota dewan memanggil OPD itu sah-sah saja. Tapi kita gak tau kenapa saudara AAH mengarah kepada suku dan marga," kata Dian.
"Ini hal yang menyakitkan bagi kami suku Simalungun. Artinya jangan karena tendensius dari anggota DPRD. Kalau dia merasa tidak cocok dengan program, silahkan kritik programnya, jangan singgung sukunya," sambungnya.
Pihaknya saat ini menunggu respon dari Polres Tebingtinggi dan berencana akan mendatangi Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Kami berharap Polres Tebingtinggi memanggil dan memeriksa pihak yang dilaporkan. Apabila tidak ada kelanjutan dari pihak Kepolisian, kami akan menggelar demonstrasi," kata Dian.
HIMAPSI berharap semoga kedepan tidak ada lagi publik figur membuat pernyataan yang mencederai suku-suku yang ada.
"Bukan hanya Suku Simalungun, namun juga suku lainnya. Ini kebetulan Simalungun yang dicederai, makanya HIMAPSI yang bersuara," ungkapnya.
Sementara, Ketua Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kota Tebingtinggi Zurhaidi Sinaga berharap kedepan jangan ada terjadi lagi pernyataan yang menyinggung suku dan marga. (Red/Red)
Hingga kini, wartawan masih berupaya konfirmasi kepada oknum Anggota DPRD Tebingtinggi berinisial AAH tersebut. (Red)

