Oleh: Benyamin Nababan SH SPd MM
Perguruan tinggi kembali menjadi pusat perhatian strategis dalam pembangunan nasional. Di tengah kompleksitas global dari persaingan teknologi, ketidakpastian geopolitik, hingga pergeseran ekonomi berbasis pengetahuan kampus tidak lagi cukup berfungsi sebagai lembaga pendidikan formal. Perguruan tinggi harus menjadi sumber daya intelektual yang menentukan arah pembangunan dan kemandirian bangsa.
Sejak awal masa pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya peran pendidikan tinggi dalam berbagai forum kenegaraan, pertemuan dengan pimpinan perguruan tinggi, serta diskusi strategi pembangunan sumber daya manusia nasional.
Dalam berbagai arahan itu, Presiden menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia dalam menghadapi tantangan global sangat bergantung pada kualitas perguruan tinggi dan lulusan yang dihasilkannya. Dengan demikian, kampus harus berperan aktif sebagai mitra strategis negara, bukan sekadar institusi penghasil gelar.
Salah satu fokus utama Presiden Prabowo adalah menempatkan komunitas akademik pada posisi strategis. Kalangan akademisi mulai dari pimpinan perguruan tinggi, dosen, hingga mahasiswa ditegaskan sebagai kekuatan intelektual strategis bangsa yang memiliki tanggung jawab untuk menjawab tantangan pembangunan nasional sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat. Pernyataan ini menegaskan pergeseran paradigma: kampus tidak lagi berada di pinggir pembangunan, tetapi menjadi bagian inti dari strategi nasional.
Dari sisi kebijakan, hal ini berarti perguruan tinggi harus mampu menghasilkan lebih dari sekadar lulusan yang kompeten. Akademisi diharapkan berperan dalam merumuskan kebijakan publik, menghasilkan inovasi berbasis riset, dan menyumbangkan gagasan yang relevan dengan kebutuhan bangsa. Kampus harus menjadi laboratorium ide dan pusat solusi bagi berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan teknologi yang dihadapi Indonesia.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menekankan bahwa perguruan tinggi harus siap menghadapi persaingan global. Dunia saat ini tidak lagi diukur oleh kekuatan militer semata, tetapi oleh kemampuan suatu negara menguasai teknologi strategis. Dalam konteks tersebut, Presiden menekankan pentingnya perguruan tinggi sebagai penggerak penguasaan sains dan teknologi nasional untuk memperkuat kemandirian bangsa di tengah dinamika dan pergeseran geopolitik global.
Pandangan ini menunjukkan bahwa kedaulatan bangsa modern tidak hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam, tetapi oleh kemampuan mengembangkan ilmu pengetahuan dan inovasi. Perguruan tinggi diharapkan menjadi pusat riset unggulan, mencakup bidang pangan, energi, kesehatan, pertahanan, dan teknologi digital, yang semuanya memiliki relevansi strategis bagi pembangunan nasional. Namun, tuntutan ini tidak dapat direalisasikan tanpa dukungan negara. Presiden Prabowo menekankan bahwa kualitas pendidikan tinggi sangat bergantung pada ekosistem yang memadai. Karena itu, pemerintah menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan tinggi melalui penguatan sumber daya dosen, penyediaan sarana dan prasarana, keberlanjutan pembiayaan operasional, peningkatan dana riset, serta penambahan jumlah beasiswa pendidikan tinggi.
Fokus pada aspek pembiayaan dan riset ini menunjukkan bahwa pendidikan tinggi bukan sekadar pos pengeluaran negara, melainkan investasi strategis jangka panjang. Peningkatan dana riset menandakan kepercayaan negara pada kapasitas akademisi untuk menghasilkan penelitian yang bermanfaat bagi pembangunan nasional.
Sementara itu, perluasan beasiswa memastikan akses pendidikan tinggi tetap terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga inklusivitas tetap terjaga. Komitmen tersebut diperkuat dengan penegasan bahwa kemajuan dan daya saing perguruan tinggi nasional harus dicapai tanpa membebani mahasiswa dan masyarakat. Hal ini menegaskan bahwa pendidikan tinggi tidak boleh menjadi komoditas mahal yang hanya dapat diakses oleh segelintir kelompok. Negara hadir sebagai penjamin keadilan sosial sekaligus memastikan kualitas pendidikan tinggi tetap meningkat.
Dari perspektif kebijakan publik, sikap ini mencerminkan keberpihakan negara yang jelas. Pemerintah tidak membiarkan pendidikan tinggi berjalan sepenuhnya di bawah mekanisme pasar. Perguruan tinggi tetap menjadi hak publik sekaligus instrumen strategis untuk pembangunan nasional. Negara mengambil peran aktif untuk menyeimbangkan mutu, aksesibilitas, dan keberlanjutan. Arah kebijakan ini menuntut tanggung jawab besar dari internal perguruan tinggi.
Otonomi akademik harus disertai dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Perguruan tinggi dituntut mampu menunjukkan kontribusi nyata terhadap pembangunan, baik melalui riset, inovasi, maupun pengabdian kepada masyarakat.
Dosen dan peneliti diharapkan meningkatkan kualitas dan relevansi riset mereka. Mahasiswa didorong menjadi agen perubahan yang kritis, kreatif, dan bertanggung jawab. Kebebasan akademik harus dimaknai sebagai peluang untuk berinovasi secara konstruktif, bukan sebagai kebebasan administratif tanpa dampak sosial. Kampus harus menjadi ruang lahirnya gagasan besar yang menjawab persoalan bangsa secara nyata.
Arah baru pendidikan tinggi di era Presiden Prabowo menegaskan satu hal: masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh kekuatan intelektual bangsanya. Perguruan tinggi tidak lagi berada di pinggiran, tetapi menjadi pusat strategi pembangunan nasional.
Jika kebijakan ini dijalankan dengan konsisten dan integritas, pendidikan tinggi Indonesia memiliki potensi menjadi motor penggerak kemandirian dan kesejahteraan bangsa. Dari ruang-ruang kampus, masa depan bangsa sedang dirancang. Pendidikan tinggi yang kuat, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan nasional bukan sekadar kebutuhan akademik, melainkan kebutuhan strategis bangsa dan negara.
.jpg)
