![]() |
| Foto : Dua Tersangka Penyeludup Narkoba diamankan ( MOL/GN) |
Kedua tersangka berinsial SO, 46, warga Tandem Hulu Binjai, dan AN, 45, warga Sidomulyo Kecamatan Binjai saat ini kedua tersangka diamankan ke Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang berikut barang bukti untuk tindak lanjut penyelidikan.
Informasi yang dihimpun, Kamis (11/12/2025) dari salah seorang petugas keamanan yang enggan ditulis namanya, kedua tersangka diamankan setelah dilakukan pemeriksaan petugas diarea sentralisasi mesin X Ray pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 wib.
"Pada saat menuju terminal keberangkatan dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang calon penumpang itu, dari pemeriksaan tersebut ditemukan 6 bungkus plastik yang disembunyikan di badan mereka masing-masing," ucap Petugas Avsec.
"Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas di area sentralisasi itu, ditemukan plastik 6 bungkus dari badan mereka berdua. Lalu dilakukan pemeriksaan dari alat Bea Cukai Kualanamu didalam plastik tersebut, maka positif diduga narkoba jenis Sabu-sabu. Barang bukti dan tersangka langsung dilakukan pengamanan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang," jelasnya.
Sementara Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Sebastian RS Saragih yang dikonfirmasi via WhatsApp belum merespon konfirmasi wartawan, terkait pengamanan dua tersangka pelaku Narkoba tersebut.(GN/GN)

