-->

Polsek Bilah Hulu Gerebek Sarang Narkoba, Beberapa Barang Bukti Ditemukan

Sebarkan:

Personel Polsek Bilah Hulu melakukan aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah lahan sawit milik masyarakat di Lingkungan Aek Riung II, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (28/12/2025) (mol/dok polreslabuhanbatu)

LABUHANBATU |
Personel Polsek Bilah Hulu melakukan aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah lahan sawit milik masyarakat di Lingkungan Aek Riung II, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (28/12/2025).

Gerebek Sarang Narkoba ini dilakukan setelah Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga menerima informasi dari masyarakat mengenai maraknya aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di lokasi perkebunan tersebut yang sudah sangat meresahkan warga sekitar.

Menindaklanjuti perintah Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu Ipda Syafrudi Harahap bersama personel langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan. Meskipun petugas tidak menemukan aktivitas transaksi pada saat kedatangan di lokasi, penyisiran yang dilakukan bersama Kepala Lingkungan Aek Riung II berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 plastik klip transparan kosong, 2 mancis serta 2 alat isap sabu atau bong yang tertinggal di area lahan sawit tersebut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin menyampaikan kegiatan GSN ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam merespon setiap laporan masyarakat guna memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

"Saya menegaskan bahwa monitoring dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan situasi kamtibmas di Lingkungan Aek Riung II tetap kondusif dan bersih dari pengaruh narkoba," tegas Kasi Humas, Senin (29/12/2025)

Atas tindakan cepat tersebut, warga melalui Kepala Lingkungan setempat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Bilah Hulu karena telah berupaya menjaga keamanan lingkungan mereka dari bahaya narkotika. Saat ini, seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan ke Mapolsek Bilah Hulu untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut (Husin HM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini