-->

Nyaris Bentrok, Massa Mahasiswa Demo di PT Tanimas Soap Industries

Sebarkan:

Foto : Massa Gemmaki Demo di PT Tanimas Soap Industries ( MOL/ GN)
DELISERDANG | Aksi massa Mahasiswa kembali melakukan demo di PT Tanimas Soap Industries di Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang nyaris bentrok dengan sekelompok preman, Kamis (11/12/2025).

Aksi demo massa Gerakan  Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi  (Gemmaki) itu dihadang puluhan preman yang diduga dikerahkan oleh pihak perusahaan untuk menghalangi aksi massa.

Adu mulut dan saling dorong sempat terjadi antara kelompok preman dengan massa pendemo. Karena kalah jumlah massa, pendemo hanya bisa beberapa menit berorasi dan membentangkan spanduk tuntutan pada PT Tanimas.

Massa pedemo mendesak PT Tanimas segera membayar PBB dan IMB bangunan yang diduga tak sesuai dengan SPPT Pajak saat ini.

"Kami mendesak PT Tanimas Soap Industries agar membayar PBB mereka sesuai dengan fisik yang ada dan mengurus izin bangunan mereka yang belum memiliki izin serta pengelolaan air bawah tanah," ungkap Akbar Maulana.

Aksi demo kedua massa Gemmaki di PT Tanimas Industri berlangsung tanpa pengawasan pihak Kepolisian Polsek Patumbak.

Karena situasi tak kondusif dan menghindari bentrokan massa Gemmaki menghentikan aksi demo dan bergerak ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna mendesak Kejatisu segera mengusut PT Tanimas.

Terkait hal ini, pihak PT Tanimas Soap Industri yang coba dimintai tanggapan tak bersedia berkomentar.

Sebelum melakukan aksi demo di PT Tanimas Soap Industries massa Gemmaki melakukan demo di Mapolda Sumut, massa mendesak Polda Sumut mengusut PT Tanimas yang diduga melakukan manipulasi pajak dan merugikan negara. 

Massa juga menuntut Polisi mengusut tuntas kasus pengeroyokan dan penganiayaan dilakukan oleh sekelompok preman terhadap Akbar Maulana saat melakukan aksi demo di depan PT Tanimas Soap Industries beberapa waktu lalu yang sudah dilaporkan ke Porestabes Medan.

Adapun Laporan Polisi tersebut diterima oleh Polrestabes Medan pada hari Jumat, 21 November 2025 dengan nomor Laporan Polisi : STTLP/B/4040/XI/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Akbar menyebut bahwa tindakan penganiayaan yang dialami olehnya tersebut patut dicurigai sebagai bentuk kesengajaan yang diduga dilakukan PT Tanimas melalui pelaku penganiayaan tersebut untuk menghalangi Aksi Unjuk Rasa mereka.

"Saya minta pelaku segera ditangkap dan Polisi juga mengusut motif dari para pelaku menyerang kami," ucap Akbar.(GN)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini