-->

Keberadaan Brigade Pangan di Teluk Aru Diduga Buat Rusuh Kelompok Tani

Sebarkan:

 

Hamparan persawahan dusun kampung Jawa desa securai selatan kecamatan Babalan Kabupaten Langkat (Poto :mol/mp/mp)


LANGKAT | Sejak keberadaan Brigade Pangan yang dibentuk tahun 2024 lalu diduga membuat rusuh di kalangan kelompok tani yang ada di wilayah Teluk Aru, terkhusus di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

"Kelompok tani tidak lagi diakui, bahkan gapoktan pun tak diterima dalam kepengurusan apapun ke Dinas Pertanian Kabupaten Langkat," ujar  Ketua Kelompok Tani Jaya 1 Rensus Sidabutar kepada Metro Online, Minggu (28/12/2025).

"Kami pengurus kelompok tani tidak mengerti apa guna Brigade pangan ini dibentuk, yang jelas tanpa Brigade pangan, kelompok tani seperti tidak dilayani dalam urusan apapun di Dinas pertanian," ucap Rensus Sidabutar.

Keberadaan brigade pangan nampaknya bukan menguntungkan petani. Tapi menjadi wadah bisnis saat datang bantuan benih atau bantuan lainnya.

Seperti awal bulan November 2025 lalu, bantuan benih padi turun melalui brigade pangan, petani atau kelompok tani harus menebus benih padi tersebut 30 ribu per sak, dimana satu sak benih padi tersebut berisikan 5 kilo gram.

Namun petani atau kelompok tani tidak menebus benih padi tersebut dari pengurus brigade pangan, pasalnya benih padi datang sesudah petani selesai musim tanam.

" Artinya di mana keberadaan puluhan ton benih padi untuk petani di kecamatan, sebab 90 persen petani tidak melakukan penebusan benih padi dari pengurus brigade pangan," ucap Rensus.

Hal serupa dikatakan Ketua Kelompok Tani Muda Libertus Sijabat. Dia mengaku tidak ada menerima bantuan benih padi pada awal bulan November lalu, dengan alasan kalau kelompok tani muda yang berkedudukan di Desa Securai Utara tersebut katanya tidak terdaftar di brigade pangan.

Libertus Sijabat juga merasa sangat heran mengenai keberadaan brigade pangan tersebut yang dinilai menuai konflik antar kelompok dengan Dinas Pertanian kabupaten Langkat.

Dia meminta kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Langkat untuk meniadakan brigade pangan dan gapoktan yang dinilai kalau kedua wadah tersebut menjadi alat untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

"Biarkan kelompok tani yang berurusan langsung ke Dinas pertanian Kabupaten maupun kecamatan, karena pengurus kelompok yang mengetahui kebutuhan petani (anggota) kelompok tani dan bukan brigade pangan atau Gabungan Kelompok tani (gapoktan)," ucap Libertus Sijabat.

"Saya Ketua Kelompok Tani Muda Desa Securai Utara dan Ketua Kelompok Tani Jaya 1 Desa Securai Selatan meminta agar brigade pangan dan gapoktan dibubarkan, karena kedua wadah tersebut dipandang tidak perlu keberadaannya di lingkungan pertanian," ujarnya.

Keberadaan kedua wadah tersebut hanya mengambil keuntungan dari program program bantuan dari dinas pertanian kabupaten Langkat dan dari pemerintah pusat, sebut kedua pengurus kelompok tani tersebut.

Terpisah, Kordinaror  Balai Penyuluh Peryanian  Kecamatan Babalan Brata dihubungi metro online.co melalui seluler pukul 20.50 wib mengatakan penebusan benih padi dari brigade pangan sebesar 30 ribu rupiah persak itu tidak benar.

Terbentuknya brigade pangan tersebut adalah program pemerintah pusat, dan untuk tahun 2026 brigade pangan sepertinya tidak ada lagi, dan kelompok bisa langsung berurusan ke dinas pertanian, terang Brata.(mp/mp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini