![]() |
| Peristiwa kebakaran dua unit rumah warga di Lingkungan V (Lima) pasar Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Minggu dini hari, (14/12/2025).(mol/satpolpppaluta) |
Setelah mendapatkan informasi dari layanan darurat Sipasada, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Indra Saputra Nasution SSTP dengan sigap mengerahkan 23 petugas pemadam kebakaran (Damkar ) dan 3 unit mobil pemadam ke lokasi.
Dibantu masyarakat, petugas Damkar berhasil memadamkan api, sehingga tidak merembet kerumah warga lainnya.
Dari keterangan Indra, dua pemilik rumah yang hangus terbakar merupakan milik atasnama Marito Siregar, (38) dan Edi Yusuf Siregar, (43) serta dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.
"Namun demikian, kebakaran menyebabkan kerugian materi yang cukup besar. Nilai kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp800 juta," ungkap Kasat Pol PP bermarga Nasution ini.
Dikatakannya, untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Saat peristiwa kebakaran tampak juga dilokasi, Bupati Paluta Reski Basyah Harahap didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Paluta Makmur Harahap, Kasat Pol PP Paluta Indra Saputra Nasution serta Camat Padangbolak Awaluddin Djamin Harahap.
![]() |
| Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap saat berada di lokasi kebakaran |
“Kami turut berduka cita atas musibah kebakaran yang menimpa saudara-saudara kita di Pasar Gunungtua. Pemerintah daerah hadir dan ikut merasakan duka yang dialami korban. Semoga mereka diberi ketabahan dan kekuatan untuk bangkit kembali,”ungkap Bupati Reski.(Gnp/ginda/Tim)


