![]() |
| Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti saat melakukan pra rekonstruksi di lokasi, Sabtu (6/12/2025).(mol/ampu) |
DELISERDANG | Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menehlgaskan, tempat hiburan malam (THM) Terbul di Jalan Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang diduga kuat marak peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya (Narkoba).
“Di lokasi tersebut sangat terstruktur, sistematis dan masif,” ucap Calvijn dalam.paparannya kepada awak media, Minggu (6/12/2025).
Pasalnya, pengelola mengatur jalur distribusi pil ekstasi di dalam lokasi hiburan hingga penyetoran uang. Kasir, dijadikan tempat penerimaan setoran harian, mingguan hingga bulanan.
“Total ada lima tersangka yang kami tetapkan. Mulai dari waiters, pengedar, hingga kasir dan pengelola THM. Jaringan ini berjalan rapi, tetapi runtuh ketika kami masuk,”
Terkuaknya bisnis haram di lokasi itu dikatakan Calvijn merupakan informasi dari masyarakat. Pihaknya pun melakukan penyelidikan dengan under cover buy ketika memasuki THM tersebut.
Satres Narkoba Polrestabes Medan pun mepakukan pengggerebekan, Jumat dinihari (5/12/2025).
Hasilnya, lima orang terdiri dari waiters, pengedar, hingga kasir THM ditangkap dengan sejumlah barang bukti narkotika.
"Saat kita masuk kita mendapati dua orang waiters menawarkan pil ekstasi ke pengunjung. Keduanya langsung kita tangkap dengan barang bukti empat butir yang masih dipegangnya," tuturnya.
Dari penangkapan itu, pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap pemasok yang beroperasi di dalam THM.
Dari hasil penggerebekan, tim Satres Narkoba berhasil menyita barang bukti 36 butir pil ekstasi dan 1 butir happy five. Selain itu, 20 pengunjung juga didapati positif narkoba.
Minuman Ilegal
"Tidak hanya narkotika, kita juga mengamankan berbagai minuman keras ilegal dan kadaluwarsa. Bea Cukai Medan memastikan penggunaan pita cukai palsu dan tidak sesuai standar dalam penjualan minuman tersebut," sebutnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan oengejaran terhadap dua orang berinisial M dan H yang melarikan diri saat penggerebekan. Menurutnya, dalam proses pra rekonstruksi juga ditemukan bahwa pengelola THM sempat membuang handphone dan beberapa kunci. Diduga, kunci tersebut merupakan akses ke tempat penyimpanan narkotika.
“Ada adegan tambahan karena pelaku membuang kunci saat kita grebek. Untuk para DPO, kalian bisa lari tapi tidak bisa bersembunyi,” ujar mantan Direktur Narkoba Polda Sumut itu. (mpu/RS)

