![]() |
| Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, Selasa (2/12/2025).(mol/halasan r). |
Kelangkaan BBM dan tersendatnya distribusi menjadi sorotan utama publik. Salah satu manajer SPBU yang dikonfirmasi mengakui stok BBM sebenarnya tersedia, namun distribusi mengalami keterlambatan. Ia bahkan menunjukkan siaran pers resmi Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara tertanggal 26 November 2025.
Dalam pernyataannya, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menegaskan Pertamina terus melakukan percepatan mitigasi agar suplai BBM tetap aman dan terjaga.
“Pertamina melakukan segala upaya untuk memastikan suplai tetap aman. Kami telah menyiapkan alih suplai dari Fuel Terminal terdekat serta meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Tantangan terbesar saat ini adalah kondisi cuaca ekstrem yang menghambat proses sandar,” jelas Fahrougi.
Dia menerangkan dua kapal pengangkut BBM yang dijadwalkan melakukan bongkar muat sejak 23 November 2025 belum dapat bersandar akibat cuaca ekstrem di perairan Belawan.
Menanggapi situasi ini, Ratama Saragih SH, pengamat kebijakan publik dan anggaran, Selasa (2/12/2025) di Kota Tebingtinggi, menyampaikan kritik tegas terhadap lambannya penanganan distribusi BBM di Sumatera Utara.
Menurut Ratama, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut harus bertindak lebih cepat, sigap, serta mencari alternatif penyelesaian suplai BBM, mengingat seluruh operasional distribusi merupakan tanggung jawab Pertamina.
Dia menilai kelangkaan BBM saat ini telah memicu masalah serius dan berpotensi mengarah pada tindakan pidana, terutama terkait dugaan adanya SPBU yang memberikan pasokan BBM kepada pihak tertentu untuk kemudian dijual kembali secara eceran dengan harga jauh di atas ketentuan.
“Situasi ini bisa menciptakan kondisi yang tidak kondusif. BBM merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Jika distribusinya terganggu, maka aktivitas usaha, mobilitas harian, serta kegiatan strategis lainnya ikut terdampak,” jelasnya.
Ratama, yang juga terhubung dengan jejaring Ombudsman, menegaskan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh hanya bekerja dari balik meja.
“APH harus turun langsung ke SPBU untuk mengawasi penjualan BBM ilegal, penyaluran tidak prosedural kepada oknum tertentu, serta permainan harga yang merugikan masyarakat. Apalagi situasi ekonomi sedang sulit seperti sekarang,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar standar harga eceran tetap sesuai regulasi dan tidak membebani masyarakat.
Ratama berharap adanya sinergi nyata antara penegak hukum, pemerintah daerah, serta Pertamina dalam mempercepat penyelesaian persoalan kelangkaan BBM. Ia menilai langkah-langkah konkret sangat dibutuhkan untuk mengakhiri antrian panjang dan keresahan masyarakat yang terus berlarut.
Dengan penanganan cepat dan terkoordinasi, diharapkan suplai BBM kembali normal sehingga aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di Sumatera Utara dapat berjalan lancar seperti sedia kala.(HR/HR

