Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pengedar Sabu di Karya Jaya

Sebarkan:
Pengedar narkoba jenis sabu yang ditangkap di Jalan Karya Jaya Kelurahan Karya Jaya, Kota Tebingtinggi, Jumat (14/11/2025) sore. (Mol/Humas Polres TT)
TEBINGTINGGI | 
Sat Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang pria sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Karya Jaya Kelurahan Karya Jaya, Kota Tebingtinggi, Jumat (14/11/2025) sore.

Pelaku berinisial S, 36. Dia ditangkap dari dalam rumah setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 3,71 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, handphone dan uang tunai sebesar Rp 325.000.

Ketika diinterogasi, pelaku mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy R Sitorus, mengatakan pihaknya memastikan akan menindak tegas dan memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba," ujar Jimmy, Jumat (21/11/2025). (Sdy/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini