-->

Polseķ Sianțar Utara Gerak Cepat Cek TKP dan Evakuasi Mayat Korban Tersengat Listrik

Sebarkan:

Foto: Tim dari Polsek Siantar Utara di TKP. Mayat Korban Ditutup dengan Kain Warna Cream (mol/dok-humas)
PEMATANGSIANTAR | Gempar. Warga Jalan Ade Irma Suryani, Gang Mendut, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, dihebohkan temuan mayat pria diduga tersengat arus listrik, Jum'at (7/11/2025) sekira pukul 08,:00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak S.IK SH MH melalui Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga SH memaparkan identitas korban dan kronologi temuan.

Korban, inisial, LA, 47, sesuai KTP tercatat sebagai warga Jalan Mufakat, Kelurahan Mufakat Sukadame, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Penemuan berawal dari LW, adik korban, berkali-kali menelepon LA namun tidak menjawab. Kuatir terhadap abangnya, sekitar pukul 07:30 WIB, LW mendatangi rumah LA (korban).

Setiba di rumah LW pagar masih terkunci. Saksi LA berteriak-teriak memanggil abangnya namun tidak ada respon.

Teriakan LW mengundang perhatian saksi F, 30, tetangga korban. F mendatangi LW. Saksi LW minta tolong kepada saksi F untuk memanjat pagar rumah korban dan mengambil kunci  yang tergantung dekat pintu.

Pintu pagar dan rumah korban dibuka. Kedua saksi masuk dan menemukan korban sudah tergeletak di lantai. Tepat disamping korban ada kabel colokan listrik yang terbuka.

Dalam sekejap sekitaran rumah korban ramai kerumunan warga. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Siantar Utara.

Menerima laporan temuan mayat, Tim dari Polsek Siantar Utara bergerak cepat tiba di lokasi dan menemukan korban tergeletak tidak bernyawa.

LW mewakili keluarga memohon kepada pihak Polsek Siantar Utara untuk tidak dilakukan otopsi terhadap jasad LA yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai tidak keberatan dan menerima ihklas kematian korban.

"Korban diduga kuat meninggal akibat tersengat listrik karena saat ditemukan posisi korban berada di dekat colokan listrik yang terbuka,"

"Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan jenazah korban sudah diserahkan untuk disemayamkan," Ungkap AKP Jahrona Sinaga seraya mengucapkan turut berduka cita.

Jenazah korban dievakuasi ke Yayasan Bakti Kesejahteraan Sosial di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar untuk disemayamkan dalam proses pemakaman (bay/bay-mol)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini