-->

Polsek Siantar Timur Dampingi Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Kebakaran di Jalan Udang

Sebarkan:

Foto: Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Kebakaran di Jalan Udang Kota Pematangsiantar (mol/dok-humas)
PEMATANGSIANTAR | Polsek Siantar Timur -Polres Pematangsiantar dampingi Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara (Labfor) gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah toko di Jalan Udang, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (12/11/2025) sekira pukul 13:00 WIB.

Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy Jhon J. Manalu SH MH mengatakan Tim Labfor Polda Sumut tersebut dipimpin Kasubdit Pisikom AKBP Roi Tena Siburian bersama Paur Pisikom Ipda Pangeran Sipakkar dan Baur Pisikom Bripka Heru S.

"Untuk penyelidikan apa sebenarnya penyebab kebakaran rumah tersebut. Proses olah TKP berlangsung lancar aman dan kondusif," Ujar Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy Jhon J Manalu, Kamis siang.


BERITA KEJADIAN

Satu tewas diduga akibat terjebak dan terhirup racun karbomonoksida dari asap kebakaran satu unit rumah toko berlantai III, di Jalan Ahmad Yani, Gang Udang, di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (29/10/2025) sekira pukul 04:00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak S.IK SH MH melalui Kapolsek Siantar Timur, Iptu Edy Jhon J Manalu SH MH menjelaskan kronologi insiden yang menimpa ruko grosir perlengkapan rumah tangga milik Jubagner Pangaribuan ini.

Dipaparkan Iptu Edy. Kejadian diketahui berawal dari saksi yang melihat kobaran api di lantai I ruko. Saksi berteriak histeris membangunkan warga sekitar untuk memadamkan api.

Upaya saksi dan warga sia-sia. Di dalam ruko terdapat barang-barang dagangan yang mudah terbakar. Akibatnya api cepat merambat ke lantai II dan III tidak terkendali. Peristiwa ini langsung dilaporkan ke Polsek Siantar Timur - Polres Pematangsiantar.

Menerima laporan, Kapolsek Siantar Timur bersama piket SPKT dan Unit Fungsi langsung bergerak cepat terjun ke lokasi setelah berkoordinasi dengan Unit Damkar.

Tidak lama 6 Unit Damkar milik Pemkot Pematangsiantar dan 4 unit milik PT STTC tiba di lokasi berjibaku memadamkan api yang berhasil ditaklukan sekitar pukul 07:00 WIB.

"Kami turut prihatin dan berduka. Dalam insiden ini didapati satu korban meninggal dunia diduga sesak nafas akibat keracunan karbomonoksida dan ada 3 unit mobil, 4 unit sepeda motor serta 2 unit betor hangus terbakar," Ungkap Iptu Edy.

Pasca api padam, Polsek Siantar Timur bersama personil Damkar mengevakuasi sesosok jasad anak laki-laki, AAW, 12 diketahui marga Aritonang, murid kelas VI SD, keponakan korban pemilik ruko.

Jasad korban AAW dievakuasi ke Instalasi Jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.

Disebut Kapolsek, kebakaran ini masih dalam penyelidikan pihaknya. Api berasal dari lantai satu. Untuk sementara diduga karena arus pendek (korsleting, red). Total kerugian material ditaksir sekitar 3 miliar rupiah (bay/bay-mol)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini