Polsek Bilah Hilir Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Sebarkan:

Personil Polsek Bilah Hilir melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga yang diduga tempat transaksi narkoba dan menemukan beberapa barang bukti alat hisap sabu. Kamis (13/11/2025) (mol/dok.polreslabuhanbatu)

LABUHANBATU |
Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di salah satu rumah warga yang diduga dijadikan tempat transaksi/ mengkonsumsi narkoba di Dusun Pekan Kampung Padang, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Kamis (6/11/2025) sekira pukul 09.00 Wib.

Berkat aduan masyarakat yang resah atas aktivitas di salah satu rumah warga yang diduga merupakan tempat penyalahgunaan narkotika, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing untuk melakukan penyelidikan. 

Atas aduan tersebut, personil gerak cepat melakukan penggerebekan lokasi yang dimaksud dan menemukan beberapa barang bukti berupa plastik klip bekas dan alat hisap sabu atau bong.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menyampaikan bahwa penggerebekan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba merupakan aduan dari masyarakat yang resah atas aktivitas dilokasi tersebut.

" Terimakasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aduannya kepada kami Polsek Bilah Hilir. Kegiatan gerebek sarang narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Bilah Hilir," ucap Kapolsek.

Kami mengajak seluruh masyarakat Labuhanbatu, terkhusus Kecamatan Bilah Hilir untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi mewujudkan wilayah yang bersih dari peredaran narkoba (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini