-->

Penegakan Qanun, Satpol PP dan WH Kota Langsa Razia Busana Muslim

Sebarkan:

Satpol PP dan WH laksanakan kegiatan razia busana muslim. 


LANGSA I Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Langsa lakukan razia busana muslim sebagai bagian dari penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Syariat Islam. 

Kegiatan razia ini dilakukan di lokasi strategis di Jalan Achmad Yani pusat kota tepatnya depan Pos Kupi, selasa (18/11/2025).

Harapan dari razia ini untuk menerapkan aturan cara berpakaian yang baik bagi masyarakat, terutama bagi perempuan, yang bertujuan mencerminkan nilai-nilai agama dan budaya Aceh. 

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam,  Nasriyati, S. Kom menegaskan, bahwa razia ini tidak hanya dilakukan untuk mengawasi busana yang dikenakan, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjalankan syariat Islam secara komprehensif.

Hal ini tiada lain untuk mengingatkan masyarakat tentang kewajiban berpakaian sesuai syariat Islam.

Sedang kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga nilai-nilai agama dan budaya yang telah menjadi identitas kita, ujar Nasriyati dalam pernyataannya.

Dalam razia kali ini, sejumlah wanita yang terjaring mengenakan busana yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan syariat diberikan teguran dan pembinaan. 

Beberapa dari mereka diingatkan untuk mengubah penampilannya agar lebih sesuai dengan norma yang berlaku di Aceh.

Dimana Satpol PP dan WH tetap berkomitmen untuk menjalankan syariat Islam Qanun Nomor 11 Tahun 2002 sebagai landasan berlangsungnya kehidupan sosial dan budaya masyarakat Kota Langsa. (ed/Jboy). 





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini