-->

Judi Mesin Tembak Ikan Bertabur di Tanjungmorawa, Kapolsek Bungkam Dikonfirmasi, Ada Apa

Sebarkan:
Praktik judi berkedok game ketangkasan roulette di tanjung morawa. (mol/int/yb)

DELISERDANG|Aktivitas praktik perjudian berkedok game ketangkasan jenis roulette dan tembak ikan bertabur di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Adapun titik lokasi judi tembak ikan itu berada di Desa Telagahsari, satu unit, Jalan Irian, Gang Gabungan, satu unit dan Desa Ujung Serdang, dua unit, satu unit di belakang swalayan persisnya di lapak warung Manurung dan satu lagi di dalam rumah warga areal persawaan.

Menurut keterangan warga saat berhasil dikonfirmasi metro-online.co, Jumat, (21/11/2025) menjelaskan kalau di jalan irian Gang Gabungan dan Desa Ujung Serdang warung Manurung itu di operasikan mesin jenis roulette.  

"Omset mesin roulette banyak yang diperkirakan bisa mencapai 15 sampai 20 juta rupiah per ship," terang warga.

Warga itu menyebutkan, kordinator lapangan bisnis illegal di Tanjungmorawa bermarga Saragih "Korlapnya Saragih. Lain lagi yang bidang mengurus media dan aparat," jelasnya.

Lebih lanjut diceritakan warga itu, semenjak adanya praktik perjudian game ketangkasan itu sering terjadi pertengkaran dalam rumah tangga. 

Pasalnya, suami dan anak mereka sering menghabiskan uang guna menguji nasib di mesin ketangkasan tersebut.

Selain itu, angka kriminal di wilayah hukum Polsek Tanjungmorawa, khususnya pencurian semakin meningkat. "Selain banyak rumah tangga yang hancur gegara judi itu, pencurian juga sering terjadi," ujar sumber.

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolsek Tanjungmorawa AKP Jonni H Damanik belum menjawab. 

Menyoal hal ini, masyarakat meminta Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana meninjau kinerja Kapolsek Tanjungmorawa dan menurunkan tim khusus penindak judi ke Tanjung Morawa. (yosa/jl)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini