-->

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam

Sebarkan:

 

Foto: Tim Gabungan Polres Pematangsiantar Razia THM (mol/dok-humas)
PEMATANGSIANTAR | Komitmen mencegah serta memberantas penyalahgunaan narkotika, Polres Pematangsiantar bersama Tim Gabungan rutin gelar razia Tempat Hiburan Malam di wilayah hukumnya, Rabu (5/11/2025) mulai pukul 23:00 WIB

Operasi Tim Gabungan melibatkan 37 personil Polres Pematangsiantar dari berbagai unit, 2 personil Denpom I/I Pematangsiantar, 3 personil BNNK Pematangsiantar dan 5 personil Satpol PP Kota Pematangsiantar dipimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH MH didampingi KBO Iptu Apri Damanik SH MH

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. S.IK SH MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan razia ini merupakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar khususnya di Tempat Hiburan Malam.

Usai Apel dan Pengarahan, Tim Gabungan bergerak merazia Koin Bar, di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar 

Evo Star, di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Karaoke Davinci, di Jalan Cipto, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Anda Karaoke, di Jalan Merdeka, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Nes Bar, di Jalan Sudirman, Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar

Studio 21, di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Bintang Cafe, di Jalan Rakuta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Dalam operasi di tujuh lokasi, personil gabungan memeriksa dan test urine para pengunjung dengan hasil tidak ditemukan narkoba.

"Tidak ditemukan narkoba. Hasil test urine .dinyatakan negatif (-) narkoba," Ungkap AKP Irwanta Sembiring menutup penjelasan (bay/bay-mol)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini