-->

Razia Pekat, Satpol PP Tanjungbalai Amankan Warga Negara Suriah

Sebarkan:

Satpol PP Tanjungbalai bersama tim gabungan laksanakan razia Pekat di kost kosan. (mol/Surya)

TANJUNGBALAI | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai bersama tim gabungan mengamankan satu orang warga negara Suriah saat melakukan razia tempat penginapan dan kost kostan, Kamis (30/10/2025).

Selain itu, dalam razia yang digelar, Rabu (29/10/2025) malam tersebut petugas Satpol PP dan tim juga mengamankan 25 orang warga Tanjungbalai.

Kepala Satpol PP Kota Tanjungbalai, Pahala Zulfikar kepada awak media mengatakan, Satpol-PP bersama tim gabungan melakukan razia Pekat di sejumlah lokasi di Kecamatan Datuk Bandar diantaranya, Kost-kostan Bersama Jalan Cermai, Penginapan Azrilien, KM. 7 Hotel, Mike Hotel, Kost-kostan Jay dan Kost-kostan yang berada di jalan Jamin Ginting.

Dijelaskan, razia penyakit masyarakat (Pekat) dilaksanakan sebagai bentuk dukungan Satpol-PP dalam mendukung program Walikota Tanjungbalai untuk mewujudkan kota beriman menuju Tanjungbalai EMAS dan upaya penegakan aturan daerah yang berlaku, yaitu Perda Kota Tanjungbalai Nomor 8 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum.

"Kami terus semangat berikhtiar memperbaiki daerah Tanjungbalai dan razia pekat secara rutin akan terus dilaksanakan. Tujuannya agar kota ini terhindar dari gangguan Kamtibmas," ungkap Pahala.

Lanjut Kasatpol PP, Pahala mengatakan setelah diberi pengarahan dan membuat pernyataan apabila kedepannya terjaring lagi maka akan limpahkan ke Dinas Sosial, mereka yang terjaring dikembalikan kepada keluarga masing-masing dan kepada yang terindikasi lodes dan narkoba diserahkan ke Pihak Polres Tanjungbalai. (Surya/REM)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini