![]() |
| Rapat pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Air Minum, Kamis, (9/10/2025). (mol/dok.kominfo). |
Hal itu disampaikan Bupati Serdangbedagai H Darma Wijaya saat membuka Workshop Finalisasi Dokumen Pembentukan BLUD Air Minum Kabupaten Serdangbedagai di ruang rapat Sekretaris Daerah, Komplek Kantor Bupati Serdangbedagai, Sei Rampah, Kamis (9/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa pembentukan BLUD Air Minum merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Serdangbedagai untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efisien, profesional, dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini adalah wujud komitmen Pemkab Serdangbedagai untuk menghadirkan pelayanan air minum yang lebih baik. Pembentukan BLUD akan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan secara signifikan,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, rencana pembentukan BLUD Air Minum sebenarnya telah dirintis sejak beberapa tahun lalu dan baru bisa direalisasikan tahun ini. Dengan status kelembagaan baru, UPTD Air Minum di bawah Dinas PUTR Serdangbedagai diharapkan dapat bergerak lebih cepat, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pembentukan BLUD ini adalah strategi percepatan peningkatan pelayanan air minum yang layak dan aman di Serdangbedagai,” tambahnya.
Saat ini, cakupan layanan jaringan perpipaan UPTD Air Minum baru mencapai 6.033 sambungan rumah (SR) atau sekitar 3,7 persen dari total penduduk. Padahal, target nasional dalam RPJMN 2025–2030 menargetkan 100 persen akses air minum layak dan 30 persen air minum aman pada tahun 2030.
“Angka ini tentu menjadi tantangan besar. Karena itu, kami membutuhkan dukungan semua pihak agar Serdangbedagai dapat berkontribusi optimal dalam pencapaian target nasional tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, fleksibilitas pengelolaan keuangan yang dimiliki BLUD akan menjadi kunci peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan. Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antar-OPD agar proses pembentukan BLUD berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Saya yakin, dengan kerja sama lintas sektor, pembentukan BLUD ini akan berjalan baik dan menjadi tonggak penting peningkatan layanan dasar masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada tim penyusun dokumen dan tenaga ahli pendamping yang telah bekerja keras mempersiapkan kelengkapan persyaratan BLUD. Setelah workshop ini, tahapan akan dilanjutkan dengan finalisasi laporan keuangan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan Rencana Strategis (Renstra) yang akan dinilai oleh tim penilai BLUD sebelum ditetapkan secara resmi.
“Pemkab Serdangbedagai telah menegaskan arah pembangunan jangka panjang daerah dengan fokus pada peningkatan jumlah rumah tangga yang memiliki akses air minum layak. Dengan semangat dan kerja keras bersama, saya yakin target tersebut dapat tercapai demi kesejahteraan masyarakat Serdang Bedagai,” tutupnya.
Workshop ini turut menghadirkan narasumber dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LPPSP) Universitas Indonesia, Fadly, SE, Ak, MM, CA, AAAIJ, yang memaparkan kebijakan dan mekanisme pembentukan BLUD berdasarkan regulasi terbaru.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekdakab Serdangbedagai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Kaharuddin, MM, Kadis PUTR Johan Sinaga, SE, MAP, Kaban BPKAD Rusmiani Purba, SP, M.Si, serta jajaran tim pendamping dan perangkat daerah terkait.(HR/HR)

