Kabur Usai Sidang, Tim Tabur Kejati Sumut Akhiri Pelarian 10 Tahun Terpidana Narkotika

Sebarkan:
Tim Tabur Kejati Sumut dikoordinir Kasi V Bidang Intelijen M Husairi (kiri) berhasil mengakhiri masa pelarian 10 tahun Sulaiman Daud (tengah). (MOL/MH)

MEDAN | Masih ingat kasus tahanan yang nekat kabur di pelataran parkir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan saat turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan seusai sidang, tahun 2015 lalu? 

Dialah Sulaiman Daud, terpidana seumur hidup dalam perkara narkotika jenis daun ganja seberat 355 Kg. Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis malam tadi (16/8/2025) mengakhiri 10 tahun masa pelarian Sulaiman.

Tim yang dikoordinir Kepala Seksi (Kasi) V Bidang Intelijen M Husairi berhasil membekuknya sekira pukul 23.10 WIB di kediamannya, Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

“Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan. Setelah diamankan, terpidana langsung dibawa ke Kejari Gayo Lues untuk selanjutnya diserahkan kepada jaksa eksekutor pada Kejari Medan.

Terpidana selanjutnya dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Gayo Lues guna pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht),” urai M Husairi.

Majelis hakim PN Medan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kemudian dikuatkan pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

Saat ditanya Metro-Online, M Husairi juga Plh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut itu membenarkan terpidana sempat melarikan diri ketika perkaranya berproses di PN Medan selanjutnya masuk daftar pencarian orang (DPO) pada Kejari Medan.

Ia juga mengimbau kepada seluruh buronan perkara agar menyerahkan diri secara sukarela sebelum dilakukan upaya paksa. “Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan yang mencoba bersembunyi dari proses hukum.

Dengan penangkapan ini, Kejati Sumut kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara konsisten serta mendukung visi Kejaksaan Republik Indonesia untuk mewujudkan keadilan yang humanis dan berintegritas,” pungkasnya. (ROBERTS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini