-->

Tanggapi Tuntutan Aksi Damai, DPRD Tebingtinggi Resmi Kirim Surat ke DPR RI

Sebarkan:
Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Sakti Khadaffi Nasution bersama perwakilan massa aksi mengirimkan surat nota kesepahaman ke DPR RI. (Mol/Sdy)
TEBINGTINGGI | 
DPRD Kota Tebingtinggi resmi menandatangani nota kesepahaman dengan aliansi mahasiswa Cipayung Plus dan Forum Kreativitas Tebingtinggi (FOKATT) dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Tebingtinggi, Senin (1/9/2025) kemarin.

Dalam nota kesepahaman itu, salah satu poin utama adalah desakan agar Polri direformasi secara menyeluruh.

Selain itu, DPRD Tebingtinggi bersama massa aksi juga sepakat menolak kebijakan tunjangan mewah bagi anggota DPR RI dan mendesak agar segera dibatalkan.

Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Sakti Khadaffi Nasution, menegaskan, hasil kesepahaman tersebut tidak berhenti sebatas simbolis.

Nota kesepahaman langsung ditindaklanjuti dengan pengiriman surat resmi kepada Ketua DPR RI.

Surat itu dikirim melalui PT Pos Indonesia, Rabu (3/9/2025), setelah sebelumnya dibahas kembali dalam rapat bersama perwakilan Cipayung Plus dan FOKATT di ruang rapat DPRD.

Perwakilan aksi unjuk.rasa, Rio Samuel dari GMNI, menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata pengawalan aspirasi rakyat.

"Hari ini kita sudah mengawal tuntutan aksi kita dan menjaga kondusifan Kota Tebingtinggi. Sebagai bentuk komitmen, kami menindaklanjutinya langsung bersama Ketua DPRD Tebingtinggi dengan mengirimkan nota kesepahaman tersebut kepada Ketua DPR RI melalui Pos Indonesia," ujar Rio dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).

Pihak PT Pos Indonesia memastikan surat tersebut segera diproses dan diteruskan hingga sampai ke DPR RI di Jakarta. (Sdy/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini