Kades Tarlola Masih Terima TPP, Kadis PMD Madina: Itu Pasti Temuan

Sebarkan:
Kepala Desa Tarlola yang masih menerima TPP dinilai menyalahi aturan.

MANDAILING NATAL| Kepala Desa (Kades) Tarlola, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Madina, Ahmad Nawawi diduga sampai saat ini masih menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) dari jabatannya sebagai pemeriksa barang di kantor Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG). 

Semestinya, sebagai kepala desa yang berstatus PNS tidak diperbolehkan menerima TPP yang berasal dari APBD. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Madina, Irsal Pariadi saat di konfirmasi wartawan, Senin (22/9/2025), kemarin.

"Kepala Desa yang PNS tidak mendapatkan TPP dari APBD," kata Irsal.

Irsal pun menjelaskan kepala desa yang bersatus PNS hanya menerima tunjangan dari ADD sebesar RP, 1,5 Juta. Dan kades yang PNS juga tidak berhak menerima Siltap dari ADD.

"Sedangkan untuk gajinya, itu berasal dari gaji PNS-nya," jelasnya.

Terkait Kepala Desa Tarlola, Ahmad Nawawi yang dikabarkan masih menerima TPP dari jabatannya sebagai pemeriksa barang di kantor Kecamatan MBG, Irsal menegaskan hal itu pasti akan menjadi temuan.

"Kalau masih menerima TPP pasti temuan," tegasnya.

Sementara Kepala Desa Tarlola, Ahmad Nawawi yang dikonfirmasi terkait dirinya yang masih menerima TPP, berdalih bahwa hal itu tidak menyalahi.

"Dari manalah itu menyalahinya, kan, jabatan saya di situ hanya sebagai staf," ucapnya. (Rul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini