![]() |
| Foto: Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun dan Personil Polsek Purba Gelar Olah TKP Temuan Mayat (mol/dok-Inafis) |
Korban, Hotma Justi br Saragi Sidabalok, 66, Petani, warga setempat, ditemukan meninggal dunia tergeletak di tempat tidur dalam kamar rumahnya dengan kondisi sudah membusuk
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang S.IK SH MM melalui Kapolsek Purba AKP Edwin A Simanjuntak menjelaskan kronologi temuan berawal dari kecurigaan suami korban, Serdin Sihaloho, 69, dan Kepala Lingkungan I Sigunggung, Kandi Purba 52, yang sudah seminggu tidak melihat korban ke ladang atau pun aktivitas lainnya
(Untuk diketahui, sesuai keterangan tetangga korban yang tidak mau disebut namanya, korban dan suaminya sudah terbiasa hidup sendiri-sendiri -bukan cerai, red-, korban disebut menempati rumah di ladang mangga dan kopi (TKP) sedang suaminya menempati rumah di atas dusun Sigunggung)
Menjawab kecurigaan, Serdin Sihaloho dan Kandi Purba mendatangi rumah korban. Terkejut dan histeris, keduanya menemukan korban sudah meninggal dunia di tempat tidur dalam kondisi sangat mengenaskan, busuk dan berulat
Melihat itu, Kandi Purba melapor ke Kapos Pol Haranggaol yang kemudian diteruskan ke Kapolsek Purba, AKP Edwin A Simanjuntak
Menerima laporan temuan mayat, AKP Edwin A Simanjuntak langsung berkoordinasi dengan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun dan Tim Medis Puskesmas Haranggaol untuk olah TKP, Identifikasi, visum luar serta evakuasi diikuti personil piket fungsi Polsek Purba
Hasil olah TKP dan Identifikasi Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun oleh Aipda Sujid Saputra dan Aipda Owen Saragih, menyimpulkan, ditemukan sesosok mayat jenis kelamin perempuan dalam keadaan miring kesamping kanan di tempat tidur. Korban mengenakan pakaian daster warnah biru tua serta situasi TKP ditemukan tenang
Hasil pemeriksaan dan analisa Tim Medis Puskesmas Haranggaol dipimpin dr Ester Naomi Simanjuntak, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau bekas aniaya pada jasad korban
Hal ini diperkuat oleh informasi/keterangan sementara dari suami korban dan kepling I yang menyebut selama ini korban menderita sakit. Sedang keterangan dari warga tidak ada melihat atau mengetahui seseorang melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia
"Sesuai keterangan warga dari hasil intetogasi saksi-saksi, korban terakhir terlihat pada Selasa, 9 September 2025," Ungkap Kapolsek Puba, AKP Edwin A Simanjuntak, Selasa (16/9/2025) petang
Berdasar hasil visum luar, pihak keluarga atas nama suami korban, Serdin Sihaloho bermohon agar jasad korban tidak diotopsi yang tertuang dalam surat pernyataan tidak keberatan dan menerima ihklas kematian korban serta tidak akan menuntut siapa pun dikemudian hari
Menghormati surat pernyataan bermaterai oleh suami korban, ditandatangani saksi-saksi serta diketahui Lurah Haranggaol, Ridwan Sinaga SH, pihak berwenang menyerahkan jasad korban untuk pemakaman (Bay/Bay-MOL)

