![]() |
| Foto: Atas, Personil Unit Gakkum Cek Kondisi Pengendara Sepeda Motor di Rumah Sakit. Bawah: Kedua Kendaraan Terlibat Kecelakaan (mol/dok-Sat Lantas) |
Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringoringo S.Sos SH MH melalui Kanit Gakkum, Ipda Win Okto Silitonga SH menjelaskan kronologi insiden yang terjadi menjelang tengah malam ini
Dipaparkan Kanit Gakkum. Sebelum kejadian, dari arah Parapat menuju Pematangsiantar melaju satu unit sepeda motor Yamaha Vega nopol BK 3348 TAF, dikemudikan Rubianto Manik, 25, warga Dusun Bah Sampuran, Desa Bah Sampuran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
Setiba di TKP. Diduga tidak hati-hati, Rubianto Manik memasuki jalur kanan badan jalan searah tujuannya hendak mendahului kendaraan di depannya
Saat bersamaan dari arah berlawanan datang satu unit mobil Kilang Innova nopol B 1210 ROH, dikemudikan, Ober Parulian Gultom, 44, warga Dusun Suka Selamat, Desa Dolok Marlawan, Kecamatan Jorlanghataran, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
Naas. Saat mendahului, sepeda motor menabrak body sebelah kanan mobil Kijang Innova menyebabkan pengendara, Rubianto Manik mengalami luka di kaki dan patah tangan sebelah kanan. Sementara pengemudi mobil kijang Innova tidak mengalami luka
Menerima laporan kejadian, Piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun bergerak cepat mengamankan lokasi serta olah TKP. Kedua kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti untuk penyelidikan
Pengendara sepeda motor telah dievakuasi. Saat ini tengah menjalani perawatan di RS Tentara Kota Pematangsiantar
Kanit Gakkum mengatakan, dalam kasus kecelakaan ini pihaknya telah mengambil langkah langkah penanganan secara profesional termasuk cek korban ke rumah sakit
Pada kesempatan ini, Kanit Gakkum Ipda Win Okto Silitonga menghimbau para pengendara agar selalu waspada dan berhati-hati saat mengendara, lengkapi surat surat resmi kendaraan, pakai helm standart SNI
Kejadian ini menjadi pelajaran serta cermin agar ke depan kejadian serupa tidak terulang demi keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran lalulintas (Bay/Bay-MOL)

