Ratusan Warga Binaan Rutan Medan Mendadak Kumpul dalam Blok, Ada Apa?

Sebarkan:
Ratusan warga binaan Rutan Kelas I Medan berkumpul mengikuti kegiatan Penguatan tentang HAM. (MOL/Ragusta)
MEDAN | Sebanyak 400 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Selasa (26/8/2025) diinformasikan mendadak berkumpul dalam blok. Spontan awak media pun berupaya mencari tahu, ada apa gerangan?

Tak seperti dibayangkan sebelumnya, Kepala Rutan Medan Andi Surya lewat pers rilisnya yang diterima petang tadi menyebutkan bahwa parawarga binaan sedang mengikuti kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian HAM Sumatera Utara (Sumut).

Penguatan HAM yang mengusung tema, ‘Pemenuhan Hak Warga Binaan adalah Hak Asasi Manusia, digelat di Paviliun Fatmawati. Dengan sasaran menumbuhkan kesadaran dan pemahaman warga binaan mengenai pentingnya menghormati hak dan kewajiban, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari masyarakat. 

Selain Andi Surya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Harun, Kabid Perawatan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumut Rindra Wardhana, Kabid Instrumen Pemenuhan HAM Kanwil Kemen HAM Sumut Desni Manik dan Marzuki dari Kanwil Kementerian Hukum memkadi narasumber.

Di antaranya memaparkan seputar prinsip-prinsip dasar HAM, penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, serta peran warga binaan dalam menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan rutan yang kondusif. 

Penyuluhan dilakukan dengan pendekatan interaktif sehingga warga binaan dapat berdiskusi dan bertanya secara langsung.

Menurut Kepala Rutan Andi Surya, pemahaman HAM merupakan bekal penting bagi warga binaan, terutama dalam rangka pembinaan menuju reintegrasi sosial. 

“Kami berharap kegiatan ini mampu membuka wawasan kepada warga binaan agar lebih menghargai hak orang lain sekaligus memahami kewajiban mereka,” ujarnya.

Para warga binaan terlihat antusias mengikuti penyuluhan tersebut. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga binaan semakin memahami nilai-nilai kemanusiaan serta dapat mengaplikasikannya baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat. (ROBS)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini