-->

Polres Tebingtinggi Sosialisasikan Call Center 110, Layanan 24 Jam

Sebarkan:
Sat Binmas Polres Tebingtinggi mensosialisasikan Call Center 110 di Jalan H. Syech Beringin, Kelurahan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi pada Selasa (26/8/2025). (Mol/Sdy)
TEBINGTINGGI | 
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Sat Binmas Polres Tebingtinggi melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi Call Center 110.

Kegiatan berlangsung di Jalan H. Syech Beringin, Kelurahan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi pada Selasa (26/8/2025).

Tampak sebagai pelaksana kegiatan ini, Kasat Binmas AKP B.S.M Tarigan bersama personel Sat Binmas, dengan melibatkan Kanit Bintibsos Aiptu L. Butar-Butar, Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu K. Sihotang, Kanit Binpolmas Aiptu Dedi Situmorang dan Aipda J. Gultom.

Dalam kesempatan itu, petugas menyampaikan sosialisasi kepada warga mengenai pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

"Segera laporkan setiap kejadian tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas melalui layanan darurat Call Center 110 atau melalui WhatsApp Polres Tebingtinggi di nomor 081260664044 dan 081229995923," ujar Kasat Binmas.

Menurutnya, layanan Call Center 110 dapat diakses selama 24 jam, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi kepolisian apabila membutuhkan kehadiran petugas.

Masyarakat juga diharapkan aktif bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tebingtinggi. (Sdy/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini