![]() |
| Pengedar sabu berinisial BS alias Bobi yang berprofesi sebagai mekanik ditangkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan. Minggu (10/8/2025) (mol/dok.polreslabusel) |
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seorang laki-laki yang dicurigai sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di daerah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan KBO Satresnarkoba dan Kanit I beserta tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Setelah mengantongi identitas pelaku, tim langsung melakukan operasi undercover buy dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial BS alias Bobi, 30, warga Desa Aek Goti, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang berprofesi sebagai mekanik.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti 1 paket plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 2,45 gram brutto, 1 unit sepeda motor Supra X 125 tanpa plat nomor, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 unit handphone merk Samsung warna hitam serta uang tunai sebesar Rp 120.000.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S P Sembirung melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol menyampaikan keberhasilan pengungkapan peredaran narkoba ini berkat aduan dari masyarakat.
"Setelah diamankan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Sahat Marulam. Minggu (10/8/2025)
"Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba," tutup Kasat Narkoba (Husin)

