![]() |
| Foto: Atas, Personil Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, Pos Parapat Cek Korban di RSUD Parapat. Bawah, Kedua Kendaraan Terlibat Kecelakaan (mol/dok-Sat Lantas) |
Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringoringo S.Sos. SH. MH melalui Kanit Gakkum, Ipda Win Okto Silitonga SH menjelaskan kronologi insiden ini
Sebelum kejadian, sesuai keterangan saksi mata di TKP, awalnya satu unit mobil Toyota Kijang Innova BK 1541 J, dikemudikan Adam, 47, warga Lingkungan III Mesrah Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melaju dengan kecepatan sedang dari arah Pematangsiantar menuju arah Kabupaten Toba
Adam membawa dua penumpang Dr H Zulfan Efendi M.Si, 52, PNS, warga Jalan Karya Bakti, Lingkungan I Sidomuliyo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat serta Soemiran, 60, warga Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
Setiba di TKP. Dari arah Kabupaten Toba datang satu unit mobil Toyota Rush nopol BK 1164 VY dikemudikan Marlan Siallagan, 50, berpenumpang Esta Uli br Situmorang, 53. Keduanya warga Sihaporas Bolon, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
Saat melaju, mobil Toyota Rush dalam kondisi tidak stabil akibat mengalami kempes ban (roda) sehingga pengemudi hilang kendali. Mobil masuk ke jalur kanan badan jalan searah tujuan
Melihat mobil Toyota Rush yang oleng dalam upaya kembali ke jalur kiri, pengemudi mobil Kijang Innova, Adam, berusaha menghindar dengan memasuki jalur kanan arah tujuannya, namun naas upaya sia-sia, kedua kendaran bertabrakan menimbulkan korban luka-luka dan kerugian materi
Menerima laporan kejadian, Piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, Pos Parapat, bergerak cepat (Quick Respon) mengamankan lokasi dari kemacetan, mengevakuasi korban yang kemudian olah TKP
Pengemudi Kijang Innova, Adam, mengalami luka di kening. Penumpang, H Zulfan Efendi, luka di pelipis dievakuasi ke RSUD Parapat, sedang Soemiran mengalami sesak di dada, tidak berobat. Pengemudi dan penumpang Toyota Rush berobat ke RS Harapan Kota Pematangsiantar. Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir sekitar 50 juta rupiah
Kanit Gakkum mengatakan, dalam kasus kecelakaan ini pihaknya telah mengambil langkah langkah penanganan secara profesional termasuk cek korban ke rumah sakit
Pada kesempatan ini, Kasat Lantas Polres Simalungun melalui Kanit Gakkum Ipda Win Okto Silitonga menghimbau para pengendara agar selalu waspada dan berhati-hati saat mengendara
Periksa kondisi dan kelayakan kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Patuhi semua aturan dan peraturan lalulintas
Kejadian ini menjadi pelajaran serta cermin agar ke depan kejadian serupa tidak terulang demi keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran lalulintas (Bay/Bay-MOL)

