Menjaga Kepercayaan Publik. Sat Lantas Polres Simalungun Serius Tangani Kasus Laka Beruntun Libatkan Randis Polri

Sebarkan:


SIMALUNGUN | Menjaga kepercayaan publik, Sat Lantas Polres Simalungun serius secara profesional dan transparan yang berkeadilan, dalam penanganan kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan Kendaraan Dinas (Randis) Sat Samapta Polres Simalungun, di Jalan Lintas Pematangsiantar - Seribudolok, Km 14 - 15 Desa Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa, (8/7/2025) sekira pukul 07:45 WIB

Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringoringo S.Sos. SH. MH melalui Kanit Gakkum Ipda Win Okto Silitonga SH memaparkan kronologi kejadian berawal dari satu unit kendaraan dinas milik Sat Samapta Polres Simalungun, Isuzu D-Max nomor plat, II-1011-35 dikemudikan personil, Bripda Elkanda Putra Saragih, 21, domisili Aspol Polres Simalungun, melaju dari arah Pematangsiantar menuju Saribudolok dengan kecepatan tinggi

Tiba di TKP, diduga tidak hati hati, Bripda Elkanda menabrak satu unit angkutan umum/angkot Daihatsu Grand Max CV. GOK Prima nopol BK1687 WB, nomor pintu 8055, dikemudikan Rikki Parasian Sinaga, 39, warga Simpang Panei, Desa Pamatang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara 

Saat kejadian, pengemudi angkot, Rikki hendak berbelok ke arah kanan menuju halte GOK. Akibat tabrakan tersebut, Rikki mengalami luka ringan dan mendapat perawatan jalan sedang Bripda Elkanda tidak mengalami luka

Setelah menabrak angkot, kendaraan dinas Polri tersebut terus melaju ke sisi kanan arah jurusannya lalu menabrak satu unit sepeda motor Honda Beat BK-6175-TBI yang terparkir di sisi kiri, kemudian menghantam tembok dinding warung milik Hariadi Sumbayak, 51, warga sekitar TKP

Menerima laporan kejadian pada pukul 08:00 WIB, petugas langsung melakukan serangkaian tindakan profesional dalam penanganan kasus

Tim melakukan pengecekan dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, melakukan pemotretan di lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta mencari informasi dari saksi-saksi

Polmer Tampubolon, 50, petani, warga Simpang Raya Dasma yang menjadi saksi mata kejadian, memberi keterangan yang mendukung rekonstruksi kronologi kecelakaan

Berdasar kesaksiannya, kecelakaan terjadi pada cuaca cerah di pagi hari dengan arus lalu lintas yang sepi di daerah pemukiman penduduk

"Dari hasil interview saksi dan olah TKP, kendaraan dinas tersebut mengambil jalur kanan jurusannya sehingga menabrak mobil penumpang Daihatsu Gran Max yang berada di depannya kemudian sepeda motor serta warung,"

"Beruntung pemilik sepeda motor dan warung tidak mengalami luka karena tidak berada di lokasi saat kejadian,"

"Menurut analisis petugas, penyebab kecelakaan adalah faktor manusia berupa kelalaian pengemudi kendaraan dinas yang kurang hati-hati,"

"Semua kendaraan yang terlibat dalam kondisi standar keselamatan sebelum kejadian, cuaca juga cerah dan kondisi jalan yang merupakan jalan provinsi dengan lebar 6 meter beraspal dalam keadaan baik,"

"Setiap tindakan dalam penanganan yang telah dilakukan, kami laporkan kepada pimpinan atau atasan melalui WhatsApp sesuai prosedur yang berlaku," ungkap Ipda Win Okto Silitonga, Rabu (9/7/2025) siang

Insiden ini mengakibatkan seorang korban luka ringan dan kerugian material mencapai Rp 20 juta. Kasus ini sudah diselesaikan secara damai antara ketiga belah pihak yang terlibat kecelakaan

"Kita bersyukur, semua pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melakukan tuntutan hukum satu sama lain," Sebut Ipda Win Okto dengan lega menambahkan

Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, terutama bagi anggota Polri yang seharusnya menjadi teladan dalam berlalu lintas

Meskipun berakhir dengan perdamaian, kejadian ini menunjukkan profesionalisme Polres Simalungun dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya sendiri dengan transparan dan objektif, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian (Joe/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini