SIMALUNGUN | Sinergitas tinggi. Tim Gabungan Sat Res Narkoba Polres Simalungun bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangun, sukses mengungkap sindikat peredaran narkotika jenis sabu sabu dari sebuah rumah di Jalan Sawo II, Desa Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (10/7/2025) sekira pukul 11:00 WIB
Pelaku, Bonar Napitupulu alias Bang Bonar Jenggot, 47, ditangkap setelah dilaporkan warga setempat yang selama ini sangat resah atas aktivitas haram dirumahnya
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang S.IK. SH. MM melalui Kasat Res Narkoba, AKP Henry Salamat S.IP. SH. MH menjelaskan, pengungkapan ini berkat sinergitas yang padu antara pihaknya bersama Polsek Bangun yang dipimpin, Kapolsek, AKP Radiaman Simarmata SH setelah menerima informasi dari warga, sekitar pukul 10:00 WIB
Menjawab keresahan warga, Tim Gabungan langsung merespon cepat, diawali mengirim Tim penyelidik dan pengintai yang bergerak senyap ke lokasi untuk melacak keberadaan target. Pelaku terpantau sedang berada dirumahnya.
Tim Gabungan didampingi Kepala Desa Sitalasari, dalam satu komando mengepung dan menggerebek rumah Bonar Napitupulu. Target gelagapan tidak berkutik diamankan
Penggeledahan. Dari kamar tersangka petugas menemukan barang bukti berupa empat (4) plastik klip bening ukuran besar serta sebelas (11) plastik klip bening ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 5,23 gram brutto
Selain itu, turut diamankan berbagai alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba seperti alat hisap sabu atau bong terbuat dari botol Le Minerale, kaca pirex dan sekop dari sedotan plastik
Kemudian satu (1) unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp 50.000,- dan satu (1) buah tempat gigi palsu warna putih bulat yang digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu
"Temuan barang bukti ini menunjukkan modus operandi yang lihay dalam transaksi dan mengonsumsi narkoba serta menunjukkan kecerdikan menyembunyikan barang haram tersebut," Ucap Kasat Narkoba menjelaskan barang bukti yang diamankan.
Diinterogasi, pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria yang akrab disebut Pak Yo, domisili di Medan
Pengakuan pelaku membuka peluang pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih besar yang mungkin melibatkan pemasok dari luar daerah
Kasus ini menunjukkan, jaringan narkoba tidak hanya beroperasi secara lokal, namun memiliki koneksi antarkota dan kabupaten
Saat ini tersangka Bonar Napitupulu beserta semua barang bukti telah diamankan ke Markas Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut
Petugas akan menerbitkan Laporan Polisi dan berita acara pemeriksaan, serta melakukan gelar perkara sebelum berkas diserahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya
AKP Henry Sirait menyebut kerjasama antara Satuan Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Bangun menunjukkan hasil yang membanggakan dalam upaya pemberantasan kejahatan narkoba
Ini membuktikan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa
Hal yang membanggakan. Kata AKP Henry S Sirait. "Pengungkapan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan kepedulian masyarakat yang memberi informasi kepada pihak kepolisian tentang aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka," ujarnya, Senin (14/7/2025) sekira pukul 18:10 WIB
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi pelaku lain dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri
Polres Simalungun menghimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan demi terciptanya wilayah yang bersih dari narkoba (Joe/Bay-MOL)

