![]() |
| Ketua DPRD Togar Situmorang serahkan Ranperda yang disetujui kepada Bupati Sergai H.Darma Wijaya, Jumat,(25/7/2025).Foto: (MOL/dok.humas). |
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Edi Resmanto, S.P. didampingi Ketua DPRD Togar Situmorang berhasil mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, yakni:
1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
2. Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Sistem Keamanan Lingkungan.
Pengesahan tersebut diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan gabungan komisi terhadap Ranperda inisiatif DPRD dan laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Ranperda P2APBD TA 2024, sebelum akhirnya dilakukan pengambilan keputusan.
Pada pidato pandangannya, Bupati Serdangbedagai H. Darma Wijaya mengapresiasi sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun dan membahas kedua Ranperda tersebut.
“Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat. Ini menunjukkan bahwa setiap rupiah yang dikelola, dipertanggungjawabkan dengan jelas, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa proses penyusunan dan pembahasan Ranperda telah dilaksanakan secara transparan dan partisipatif, melibatkan seluruh unsur DPRD dari awal hingga evaluasi bersama.
“Kami menghargai setiap kritik dan saran dari DPRD. Itu semua adalah cerminan komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik,” ucapnya.
Terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Keamanan Lingkungan, Bupati menyebut bahwa inisiatif DPRD tersebut sangat relevan dalam menjawab tantangan keamanan yang berkembang di masyarakat, khususnya di tingkat desa dan dusun.
“Keamanan bukan hanya urusan aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Ranperda ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi penguatan sistem keamanan berbasis masyarakat atau community-based security,” jelasnya.
Bupati berharap, dengan adanya payung hukum yang jelas dan keterlibatan aktif masyarakat, stabilitas sosial serta rasa aman dapat terwujud secara berkelanjutan. Hal ini tentu akan berdampak positif terhadap kelancaran pembangunan daerah.
Di akhir pidatonya, Bupati Darma Wijaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut berperan dalam proses pengesahan Ranperda, mulai dari Ketua dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, hingga pemuda dan tamu undangan.
“Semoga kebijakan yang dihasilkan hari ini menjadi langkah nyata dalam menjawab aspirasi rakyat dan memperkuat fondasi pembangunan Tanah Bertuah Negeri Beradat,” tutup Bupati.(HR/HR).

