Diduga Hendak Mencuri Kabel Listrik, Petugas Teknik PLN Tewas Tersetrum

Sebarkan:

Korban tewas tergantung, Senin,(7/7/2025).

SERDANGBEDAGAI | Seorang pria bernama Edi Syahputra ,34, warga Dusun IX Simpang Belidaan, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), ditemukan tewas akibat tersetrum arus listrik tegangan tinggi pada Senin pagi (7/7/2025) sekitar pukul 06.00 . Peristiwa tragis ini terjadi pada salah satu trafo listrik di Dusun II Durian Rejo, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah.

Edi, yang diketahui sebagai petugas teknik Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada wilayah Dolok Masihul, ditemukan meninggal dunia tergantung di atas tiang listrik dekat gardu trafo milik PLN. Informasi awal diterima oleh Polsek Firdaus dari warga sekitar. Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU Anggiat Sidabutar, SH, didampingi Pawas IPDA MP. Ritonga serta personel piket langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, benar ditemukan sesosok jasad laki-laki tergantung di tiang listrik dalam kondisi mengenaskan. Personel Polsek  Firdaus kemudian berkoordinasi dengan tim PLN Sei Rampah untuk melakukan evakuasi serta menghubungi Tim INAFIS Polres Sergai.

PS Kasi Humas Polres Sergai IPTU LB Manulang kepada awak media, Senin, (7/7/2025), mengatakan berdasarkan informasi yang diterima dari Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU Anggiat Sidabutar, SH, motif mengapa korban tewas tergantung kesetrum ? Diduga  korban yang meninggal berniat mencuri kabel listrik di sekitar gardu trafo tersebut.

"Namun berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak PLN, tidak ditemukan adanya kabel atau komponen yang hilang atau sempat dirusak," ucapnya.

Kemudian Tim INAFIS Polres Sergai mengidentifikasi luka bakar serius pada tubuh korban, terutama di bagian tangan kiri dan tubuh yang menghitam akibat sengatan arus listrik. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman untuk proses autopsi.

"Namun pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dengan alasan ikhlas atas musibah tersebut dan telah menandatangani surat pernyataan resmi," tutupnya.(HR/HR).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini