Tim Gabungan Pemko Medan terdiri dari Satpol-PP, Dishub, TNI-POLRI dan Jajaran Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan serta Medan Kota saat penertiban dan penataan PKL di seputaran Pasar Sambu. (MOL/DiskominfoMdn)
MEDAN | Guna menciptakan ketentraman dan ketertiban umum Pemko Medan melalui Tim gabungan melaksanakan penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran Pasar Sambu Kota Medan, Kamis (10/7/2025) dini hari.
Selain itu penertiban ini juga untuk mewujudkan Estetika Kota sebagaimana program Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Sebelum penertiban dan penataan PKL, Tim Gabungan Pemko Medan yang terdiri dari Satpol-PP, Dishub, TNI-POLRI dan Jajaran Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan serta Medan Kota melakukan apel bersama di tugu Apolo, Pasar Sambu yang dipimpin oleh Plh Kasat Pol PP Wandro Malau.
Turut hadir Kapolsek Medan Kompol Agus Manimbul Butar Butar, perwakilan Danramil Medan Timur, Camat Medan Timur Noor Alfi Pane, Camat Medan Perjuangan Hidayat dan Camat Medan Kota Raja Ian Andos.
Pelaksanaan penertiban dan penataan PKL ini didasarkan oleh Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kemudian Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2022 tentang Zonasi pedagang kaki lima di wilayah Kota Medan.
Selanjutnya Surat Perintah Plh. Kasat PP Kota Medan Nomor: 800.1.11.1/46/4 tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di atas badan jalan dan drainase di seputaran Pasar Sambu Medan.
Dalam sambutannya, Plh Kasat Pol PP Wandro Malau, mengatakan penertiban dan penataan PK5 ini dilakukan guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta kelancaran lalu lintas dan sebagai wujud dlama mendukung program Wali Kota Medan dalam melayani masyarakat Kota Medan.
"Penertiban dan penataan PK5 di seputaran pasar Sambu yang dilakukan ini karena selama ini keberadaan mereka telah mengganggu estetika Kota Medan dan mengganggu kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan,” jelas Wandro.
Dia juga mengingatkan agar dalam melaksanakan penertiban sesuai tupoksi dan humanis, hindari provokasi untuk menjaga kondusifitas selama kegiatan berlangsung. "Mari kita laksanakan tugas dengan humanis dan hindari provokasi guna menjaga kondusifitas", ujarnya.
Selanjutnya Tim gabungan melakukan penertiban dan penataan PKL di 6 titik yang telah ditentukan yakni Jalan Sutomo, Veteran, Sambu, Bulan dan Jalan Bedagai. Tim gabungan juga melakukan penjagaan hingga menjelang pagi guna mencegah PKL menggelar lapak jualannya.
Penertiban dan penataan PKL di seputaran Pasar Sambu ini akan terus dilakukan oleh Tim gabungan sampai kawasan tersebut benar-benar bersih dari aktivitas PKL. (ROBS/Rel)