LANGKAT | Sungguh miris nasib beberapa guru kelas yang sehari hari nya mengajar di SDN 053996 Pelawi kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, pasalnya Kepala sekolah tetap persulit urusan dokumen beberapa guru kelas tersebut.
Yang lebih mengherankan lagi, meski permasalahan beberapa guru kelas tersebut telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) do gedung sidang DPRD Langkat namun kepala sekolah tersebut masih tetap persulit urusan guru kelas tersebut.
Tika salah seorang guru kelas yang telah lama mengabdi sebagai tenaga pendidik di SDN 053996 Pelawi Kecamatan Babalan mengaku sangat kecewa atas prilaku kepala sekolah nya yang tidak mau menandatangani berkas berkalai untuk kenaikan pangkat dan gaji, demikian dikatakan Tika kepada metro online melalui sambungan telepone pada Sabtu (22/8/2025).
Lebih lanjut dikatakan Tika, awalnya dirinya mendapat SK penugasan sebagai tenaga pendidik di SDN 053996 Pelawi Kecamatan Babaln Kabupaten Langkat, mamun seiring berjalan nya waktu dirinya meminta rekom untuk pindah mengajar di SDN 6 jalan pendidikan, dikarenakan rumah tempat tinggal Tika dekat SDN 6 jalan pendidikan.
Namun saat dirinya (Tika) meminta agar kepala sekolah mengeluarkan dokumen berupa persyaratan berkala untuk kenaikan pangkat dan gaji, namun kepala sekolah tidak mau mengeluarkan surat tersebut.
Tidak sampai disitu, Tika seorang pendidik (guru) melaporkan masalah tersebut ke Kepala bidang (Kabid) SD di Dinas Pendidikan dan Pengajaran Langkat, namun saat kepala sekolah dan Tika dipertemukan diruangan Kabid SD, kepala sekolah tersebut tidak juga mau mengeluarkan surat berkala tersebut.
Karena tidak mendapat solusi yang baik, Tika juga mengadukan permasalahan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat, yang katanya pada Senin mendatang mereka diundang ke kantor Dinas.
Atas perintah kepala sekolah SDN 053996 Pelawi, meski Tika sudah pindah tugas sesuai rekom Dinas Pendidikan dan Pengajaran Langkat, diri nya terpaksa harus mengajar masuk siang.
Dan saat melakukan profesi nya, Tika merasa tidak nyaman mengajar, pasal nya setiap Tika mengajar slalu saja ada suruhan kepala sekolah yang melakukan pengawasan dan pemotretan terhadap Tika diruang kelas.
Selain itu, ada juga guru kelas bernama Paino yang sudah lama pensiun namun nama Paino tersebut masih saja terdaftar sebagai guru kelas di SDN 053996 Pelawi Kecamatan Babalan.
menurut informasi dengan dihapusnya daftar guru kelas atas nama Ani dikarenakan bu Ani tersebut kan tamat SPG /SMA jadi gak dapat sertifikasi maka nama bu Ani digantikan nama anak pak paino pak, seperti itu lah kata bu Ani langsung ke saya" ucap Tika.
Kalau mengenai dana sertifikasi triwulan pertama dan kedua kemarin masih aman pak, tidak tahu untuk kedepan nya aman atau tidak, karena pak sandra operator Dinas Pendidikan dan Pengajaran yang mengatakan kepada saya pak, terang Tika.
Kepala sekolah SDN 053996 Pelawi Kecamatan Babalan, Desi Handayani dikonfirmasi namun Kepala sekolah tidak berada diruangan, salah seorang staf kantor sekolah mengatakan kalau kepala sekolah dan suami nya mengikuti study S2.
Dikonfirmasi melalui handphone mengatakan" mengenai dirinya tidak mau menandatangani berkas berkala untuk kenaikan gaji milik Tika dikarenakan SK guru honorer atas nama Tika untuk P3K diduga palsu" dan berkas nya ada pada saya, ucap Desi Handayani.
Kalau mengenai Lisa yang saat ini menjabat sebagai Plt Kepala sekolah SDN 6 jalan pendidikan, dirinya dan operator sekolah tidak tahu menahu mengenai tuduhan penghapusan data bu Lisa sebagai guru kelas, yang saya tahu yang menghapus data bu Lisa adalah operator sekolah lain yang saat ini bermasalah dan sudah melarikan diri.
Saat disinggung mengenai Sayhriani salah seorang guru kelas yang mana masa jabatan nya masih 1 tahun 6 bulan lagi menjelang pensiun namun datang sebagai guru kelas telah dihapus dari sekolah, dan juga mengenai Paino yang sudah pensiun namun data sebagai guru kelas masih terdaftar di sekolah, Desi Handayani membantah semua tudingan tersebut, "itu tidak benar pak, semua itu ada keterlibatan bu Herlina ucap Desi Handayani.(m//lkt1)

