![]() |
| Kantor Kejaksaan Negeri Serdangbedagai, Selasa, (26/8/2025). (mol/halasan r) |
Kepala Kejari Serdangbedagai, Rufina Ginting SH, MH melalui Kasi Intelijen, Hasan Afif Muhammad SH, MH, Selasa (26/8/2025), menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Kasus seksual terhadap anak di Serdangbedagai meningkat dari tahun sebelumnya. Seluruh perkara kami tangani secara profesional dan objektif sesuai hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi kepentingan terbaik korban,” ungkap Afif.
Hasan Afif menambahkan, Kejaksaan berkomitmen memberikan tuntutan hukum setimpal terhadap para pelaku pelecehan seksual. Hal ini sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak dan masyarakat secara umum.
“Kami pastikan seluruh proses hukum berjalan transparan, tegas, dan memberikan efek jera bagi pelaku. Perlindungan anak menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Kasus-kasus ini berhasil diungkap berkat laporan warga dan orang tua korban, yang kemudian diproses oleh aparat kepolisian dan diteruskan ke Kejari Serdangbedagai untuk penuntutan.
Peningkatan kasus pelecehan seksual di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Serdangbedagai, menunjukkan pentingnya peran semua pihak dalam pencegahan. Aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, hingga masyarakat diimbau aktif dalam menjaga anak-anak dari ancaman kejahatan seksual.
“Kami mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi tindak pelecehan seksual. Bersama-sama kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya kejahatan seksual,” tambah Afif.
Dengan meningkatnya tren kasus ini, Kejari Serdangbedagai menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum tegas serta menghadirkan perlindungan anak yang lebih maksimal di wilayah Serdangbedagai.(HR/HR).

