![]() |
Bupati Sergai Darma Wijaya serahkan nota Ranperda RPJMD 2025-2029 ke perwakilan DPRD, Kamis,(19/6/2025). |
Bupati Sergai H. Darma Wijaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi panduan utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029.
“Penyusunan RPJMD ini merupakan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 yang mewajibkan kepala daerah menetapkan RPJMD paling lambat enam bulan setelah dilantik atau setelah RPJMD provinsi ditetapkan. Hari ini kami sampaikan nota pengantar Ranperda RPJMD 2025–2029 sebagai bagian dari proses pembahasan bersama DPRD,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan visi pembangunan Kabupaten Sergai untuk lima tahun mendatang, yaitu “Penguatan Fondasi Transformasi Pembangunan untuk Serdang Bedagai Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan” dengan tagline “Dambaan Mantab.”
Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi utama:
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang cerdas dan berdaya saing,
- Penguatan perekonomian daerah melalui pemanfaatan potensi SDA dan iklim investasi,
- Penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas,
- Penguatan ketahanan sosial, budaya, dan lingkungan,
- Pemerataan pembangunan wilayah berbasis infrastruktur dan penataan ruang berkelanjutan.
Kelima misi tersebut kemudian diturunkan dalam sebelas tujuan dan dua puluh empat sasaran, masing-masing dilengkapi dengan indikator serta target tahunan hingga tahun 2030. Kebijakan strategis ini juga dituangkan ke dalam lima program prioritas bertajuk “Panca Darma”, yang meliputi:
- Pengembangan SDM,
- Penguatan ekonomi produktif,
- Reformasi birokrasi,
- Penguatan nilai-nilai demokratis, budaya, dan lingkungan,
- Pembangunan infrastruktur terintegrasi.
Bupati Darma Wijaya juga mengungkapkan tujuh program unggulan yang menjadi fokus dalam waktu dekat, yakni:
- Peningkatan jalan kabupaten dan penyelesaian pelebaran jalan nasional,
- Penguatan mutu pendidikan melalui program Sekolah Mantab,
- Percepatan Universal Health Coverage (UHC) dan pembangunan 20 Puskesmas berpredikat paripurna,
- Peningkatan hasil pertanian,
- Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD),
- Pengelolaan persampahan melalui pembangunan TPA dan TPST,
- Pengembangan Mal Pelayanan Publik.
“Seluruh kebijakan dan program ini telah dijabarkan secara menyeluruh dalam dokumen RPJMD yang kini diajukan sebagai Ranperda. Kami berharap DPRD dapat terus memberi dukungan untuk menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang kuat, terukur, dan menjawab tantangan masa depan daerah kita,” tutup Bupati.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para wakil dan anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait.(HR/HR).