Diringkus di Batubara. Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat. Ini Tampang Pelaku

Sebarkan:


SIMALUNGUN | Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang menjarah sepeda motor milik, Supraptono Simamora, 29, guru, warga Hutagodung, Desa Sionom Hoda Timur, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, diringkus Tim Laser, Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Rabu (18/6/2025) sekira pukul 21:00 WIB

Pelaku, Andi Putra Sipayung, 32, warga Dusun Sidomulyo, Desa Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang S.IK SH. MM melalui Kasat Reskrim, AKP Herison Sumanullang SH memaparkan  kronologi kejadian, pada Jumat, 13 Juni 2025, diketahui sekira pukul 03:30 WIB

Ketika korban Supraptono Simamora tidur di rumah kontrakan bersama rekannya guru, Edy Frinson Sitanggang, 27, di Jalan Cengkeh Raya Desa Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara 

Sekira pukul 03:30 WIB, rumah korban digedor gedor saksi Saur br Sidabuke, tetangga depan rumah untuk memberitahu sepeda motor  milik korban dibawa kabur oleh orang tidak dikenal

Mendengar pemberitahuan saksi, korban bersama temannya  melihat sepeda motor miliknya di ruang tamu memang benar sudah tidak ada lagi. Pintu bagian depan dalam keadaan rusak

Selain sepeda motor Honda CBR warna putih lis merah, nomor polisi BK 6051 PAW, turut lenyap dijarah pelaku berupa satu (1) unit handphone merk OPPO A57 milik korban. Satu (1) unit handphone merk Samsung Galaxy A50 milik  Edy Frinson Sitanggang, sebelumnya terletak  disampingnya tidur 

Merasa dirugikan dan keberatan, korban mendatangi Polsek Bangun - Polres Simalungun untuk membuat laporan pengaduan agar kasus ini diproses hukum

Berdasar laporan korban, Tim penyidik melakukan penyelidikan didukung Tim Laser Sat Reskrim Polres Simalungun dipimpin Kanit I Jahtanras, Ipda Gagas Dewanta Aji S.Trk

Kerja keras penyelidikan Tim Laser membuahkan hasil. Rabu, 18 Juni 2025 siang, pelaku terlacak sedang berada di wilayah Kabupaten Batubara. Mengetahui keberadaan pelaku Tim Laser langsung mengejar target

"Pelaku berhasil kita ringkus dari depan indomaret di Dusun II, Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara," Ungkap Kanit Jahtanras Ipda Gagas Dewanta Aji

Tersangka Andi Putra Sipayung, diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda CBR milik korban serta dua (2) unit handphone yang dicuri dari rumah korban. Saat penangkapan, seluruh barang bukti berhasil diamankan dalam kondisi utuh

"Pelaku dan barang bukti .telah diamankan di kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Herison Manulang.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan profesionalisme dan dedikasi anggota Polri dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun

Metode penyelidikan yang sistematis dan kerja sama Tim yang solid didukung informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini

Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan rumah dan barang berharga, terutama pada malam hari

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang (Joe/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini