Cafe Rudi Pasar 9 Desa Manunggal Digrebek

Sebarkan:

Potret cafe Rudi di kawasan tanah garapan pasar 9 Desa Manunggal Kecamatan Labuhandeli Deliserdang digrebek polisi sekitar dua tahun lalu.

MEDAN | Sejumlah orang yang diduga polisi melakukan pengerebekan terhadap cafe Rudi di kawasan tanah garapan eks PTPN IV, Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Deliserdang , Sabtu (28/6/2025).

Belum ada informasi dari kepolisian terdekat mengenai penggerebekan itu. Namun informasi dari lapangan menyebutkan pengerebekan dilakukan petugas Poldasu.

"Infonya yang grebek petugas dari Poldasu," kata seorang warga minta namanya disembunyikan.

Sumber yang dapat dipercaya itu, menyebutkan, tidak lama setelah masuk, petugas membawa keluar ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dari dalam cafe dan memasukkannya ke dalam mobil.

Selanjutnya, petugas pergi meninggalkan cafe Rudi dan membawa beberapa orang yang diduga sebagai pekerja.

"Aku lupa jenis mobil mereka yang aku tahu hanya mobilnya berwarna hitam," ujar sumber.

Ditambahkan, sekitar dua tahun lalu cafe Rudi pernah digrebek aparat penegak hukum (APH) dari Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Namun, tidak lama kemudian, aktifitas jual beli minuman keras (miras) di cafe itu kembali beraksi terutama pada malam hari.

"Kami menduga di cafe itu juga ada penjualan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Tiap malam, akibat hingar bingar musik membuat pengunjung cafe berjoget hingga dini hari," ungkap sumber. 

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor tidak menjawab saat dihubungi melalui telepon untuk keperluan klarifikasi. (RE Maha/REM).



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini