![]() |
Bupati Sergai Darma Wijaya serahkan SK pengangkatan PPPK secara simbolis, Kamis,(26/6/2025). |
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, yang akrab disapa Bang Wiwik. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang terdiri dari 267 tenaga teknis dan 13 tenaga kesehatan. Ia berharap, momentum ini menjadi awal yang baik untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja. Dibutuhkan keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan agar para PPPK mampu menjaga sikap dan perilaku sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya memahami hak, kewajiban, dan larangan yang tertuang dalam perjanjian kerja.
“Pelajarilah aturan-aturan yang berkaitan dengan jabatan Anda. Jadilah panutan, baik dalam bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat,” tegasnya.
Kemudian Bupati menyampaikan tiga poin penting yang perlu diperhatikan oleh para PPPK dan harus dikerjakan yaitu :
1. Adaptasi Cepat dan Kerja Sama Efektif
Lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang efektif, baik dengan pimpinan maupun rekan kerja.
2. Pelayanan yang Responsif dan Bermutu
Pelayanan publik bukan pekerjaan mudah, apalagi dengan tuntutan masyarakat yang semakin beragam. Karena itu, para PPPK diminta memahami tugas dan lingkungan kerja secara cepat dan akurat, serta meningkatkan motivasi dan semangat kerja.
3. Ciptakan Lingkungan Kerja Kondusif
Bangun suasana kerja yang harmonis dan kerja sama yang solid, agar tanggung jawab dapat dijalankan dengan hasil yang optimal.
Lalu, dilanjutkan dengan penyerahan SK pengangkatan oleh Bupati kepada perwakilan PPPK secara simbolis.
Kegiatan penyerahan SK PPPK dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Suwanto Nasution, S.Pd, MM, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan keberadaan PPPK mampu memperkuat kapasitas dan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Serdangbedagai, demi terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, dan melayani.(HR/HR).