Kapolres Pematangsiantar Hadiri Public Hearing Kasus Tanah Gurilla dan Kuliah Umum dari Wamen HAM RI di USI

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR | Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak S.IK. SH. MH bersama unsur Forkopimda hadiri "Public Hearing" penegakan Hak Azasi Manusia (HAM) di wilayah konflik agraria Kampung Baru Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasaei, Kota Pematangsiantar, oleh Wakil Menteri HAM Republik Indonesia, Mugiyanto Sipin, Kamis, (16/5/2025) sekira pukul 09:00 WIB

Dalam Public Hearing terlihat hadir Aktivis Lingkungan, Ketua Gerak Nusantara Sumut, Torop Sihombing yang menyampaikan tanah ini seharusnya bisa bermanfaat bagi negara dan masyarakat untuk kesejahteraan. Ia berharap para pemimpin di Negara ini bisa melindungi masyarakat dan memberi keadilan.

Sementara, Koordinator Konsorsium Pembaruhan Agraria (KPA) Sumut Suhariawan menyampaikan, SEPASI merupakan bagian dari anggota KPA

"Lahan Kampung Baru ini adalah salah satu yang diusulkan kepada pemerintah untuk menjadi lahan reformasi agraria dan sudah diusulkan sejak tahun 2015,"

"Konflik agraria ini sangat rentan terjadi pelanggaran HAM sehingga bantuan bapak wakil menteri untuk mencari solusi penyelesaian sengekta agraria," Ujar Suhariawan

Wakil Menteri HAM Republik Indonesia Mugiyanto Sipin menyampaikan ucapan terimakasih sebesar besarnya atas sambutan dan penghormatan yang begitu hangat di Kota Pematangsiantar

"Pesan Bapak Presiden jangan sampai ada anak anak yang tidak bisa sekolah dan itu menjadi tanggungjawab Negara," 

"Saya dari dulu sering mendampingi korban korban Hak Azasi Manusia. Saya sudah mendengar semua dan data data ini menjadi pertimbangan kami untuk membuat nanti suatu kebijakan. Kami juga akan mengundang pihak PTPN untuk mencari solusi sesuai dengan tugas kami," 

"Kita bangga bahwasanya ibu Walikota dan ibu Kapolres sangat respon terkait permasalahan lahan di Kampung Baru. Kami juga akan meminta perhatian ibu Kapolres dan perwakilan Dandim untuk dipastikan rasa aman kepada masyarakat yang ada di sini," Ujar Mugiyanto Sipin

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH. S.IK. MH menyampaikan Ucapan Selamat datang di Kota Pematangsiantar Bapak Wakil Menteri HAM dan undangan lainnya. "Saya juga anak petani dan kepada adik adik yang masih sekolah agar belajar dengan baik dan serius, jangan putus asa bersekolah," 

Kami Aparat penegak hukum untuk melindungi namun ada batasan dan peraturan perundangan yang  menjadi legalitas,"

"Saya akan pelajari kembali semua laporannya, baik yang sudah SP3. Kalau ada bukti bukti baru akan digelarkan kembali," 

"Diharapkan ada ruang terbuka diskusi bagi semua stakeholder untuk mengambil keputusan terkait permasalahan. Dimohon tetap jaga situasi kamtibmas yang kondusif sehingga tidak terdampak negatif kepada investasi," Pungkas AKBP Sah Udur.

Wakil Walikota Pematangsiantar Herlina menyampaikan ucapan selamat datang kepada Wakil Menteri HAM dan undangan lainnya

Mewakili Pemko Pematangsiantar ia menyampaikan turut bersimpatik terhadap permasalahan tanah di Kampung Baru Gurulla yang sangat membutuhkan perjuangan berat dan luar biasa

"Pemko Pematangsiantar siap untuk memfasilitasi untuk menyelesaikan tanpa merugikan pihak pihak terkait. Kami siap menjalankan apa yang diperintahkan Pemerintah Pusat," Ujar Herlina

Mewakili Dandim 0207/Simalungun Pabung Mayor (Inf) Prawoto menyampaikan, "Hari ini bersejarah bagi Kampung Baru Gurilla sampai Pak Wakil Menteri datang ke Kota Pematangsiantar,"

"Kami dukung penuh masyarakat untuk menguasiai lahan ini apabila regulasinya benar, Kodim siap mengawal," Sebut Mayor Prawoto

Mewakili Kejari Pematangsiantar, Kasubbagbin, Herianto Siagian SH. MH mengucapkan, "Terimakasih atas undangan dan menyampaikan permohonan maaf bapak kejari tidak dapat hadir dikarenakan ada tugas dinas. Kami akan pelajari kembali terkait yang disampaikan dana dugaan yang di selewengkan pada proses okupasi," Ujarnya

Ketua Partuha Maujana Simalungn Kota Pematangsiantar/Anggota DPRD Komisi III Kota Pematangsiantar Alex. H. Damanik menyampaikan, "Kami anggota DPRD akan tetap membela kepentingan rakyat bagaimanapun caranya,"

"Di Pasal 33 UUD 1945 ada penekanan bahwasanya segala yang ada kekayaan bumi digunakan untuk kepentingan rakyat. 

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan  dokumen permasalahan lahan kepada Wakil Menteri HAM Republik Indonesia Mugiyanto Sipin


KAPOLRES PEMATANGSIANTAR IKUTI KULIAH UMUM DI USI


Usai menghadiri Public Hearing kasus konflik tanah di Kampung Baru, Gurilla,  Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak S.IK. SH. MH mengikuti kuliah umum dari Wakil Menteri (Wamen) Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) Mugiyanto Sipin di Auditorium Radjamin Purba Universitas Simalungun(USI) Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, di hari yang sama sekira pukul 14.00 WIB

Tampak hadir Wakil Walikota PematangSiantar Herlina, Kakan Wilayah Kementerian HAM Sumut DR. Flora Nainggolan SH. M.Hum, Ketua Gerak Nusantara Rakyat Ekonomi 08 Revitriyoso Husodo, Mewakili Dandim 0207/Simalungun Pabung Mayor (Inf) Prawoto. Pewakilan Kejari Pematangsiantar Kasubbagbin Herianto Siagian SH. MH, Rektor USI Dr. Sarintan Efratani Damanik M.Si.

Kemudian, Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH. Tokoh masyarakat Simalungun Hisarman Saragih, Para Akademisi USI, Mahasiswa USI, Perwakilan dari beberapa Universitas di Kota Pematangsiantar, Personil Polres Pematangsiantar serta Tokoh masyarakat.

Diawali kata sambutan dari Rektor USI Dr. Sarintan Efratani Damanik yang memberikan ucapan Terima kasih atas kehadiran Bapak Wamen Hukum dan HAM RI, serta seluruh tamu undangan yang telah berkenan hadir

"Kuliah umum ini menjadi momentum berharga bagi kita semua untuk kembali menegaskan pentingnya penguatan nilai-nilai Hak Asasi Manusia dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,"

"Perlu kami sampaikan kepada Bapak Wakil Menteri, bahwa Universitas Simalungun merupakan salah satu perguruan tinggi dengan biaya pendidikan yang paling terjangkau di antara universitas lainnya," Ujar Sarintan

Rektor USI menambahkan Universitas Simalungun siap menjadi garda terdepan dalam mendukung dan menegakkan nilai-nilai Hak Asasi Manusia di seluruh penjuru Nusantara.

"Kami mohon kesediaan Bapak Wakil Menteri untuk menyampaikan salam hormat dari Civitas Akademi ka dan seluruh mahasiswa  Universitas Simalungun kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," Pungkas Dr. Sarintan Efratani Damanik.

*Acara dilanjutkan Pemberian cendramata dari Universitas Simalungun kepada Wakil Menteri HAM Republik Indonesia dan Pelantikan pengurus pusat Studi HAM USI.  

Sementara Wamen Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) Mugiyanto Sipin mengucapkan terima kasih karena kita dapat berkumpul dalam forum kuliah umum ini dengan tema yang sangat relevan dan strategis: "Membangun Sinergitas Dunia Kampus dalam Penanganan Hak Asasi Manusia (HAM)."

Kehadirannya di Universitas Simalungun bukan hanya sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen kampus dalam mendukung isu-isu strategis nasional, tetapi juga sebagai ajakan untuk bersama-sama memperkuat peran kampus dalam penyebarluasan nilai-nilai HAM. 

"Kampus adalah pusat pemikiran kritis, tempat lahirnya gagasan segar dan pemimpin masa depan. Karena itu, dunia akademik memiliki tanggung jawab moral dan intelektual dalam menanamkan prinsip-prinsip HAM dalam setiap lini kehidupan berbangsa dan bernegara," Katanya.

Ia menambahkan. Pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tidak dapat bekerja sendiri dalam upaya penegakan HAM. Diperlukan sinergi lintas sektor, terutama dengan dunia pendidikan tinggi. Kerja sama ini penting untuk membangun budaya HAM yang kuat melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan.

"Saya yakin, mahasiswa Universitas Simalungun memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan dalam memperjuangkan keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia," 

"Akhir kata, saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kehormatan yang diberikan. Semoga kuliah umum ini menjadi momentum awal dari kerja sama yang berkelanjutan antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Universitas Simalungun, dalam rangka mewujudkan Indonesia yang lebih adil, humanis, dan beradab," Pungkas Mugiyanto Sipin

Acara diisi pemberian cendramata dari Universitas Simalungun kepada Wakil Menteri HAM Republik Indonesia dan Pelantikan pengurus pusat Studi HAM USI diakhiri foto bersama (Ray/Bay-Mol)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini