SIMALUNGUN | Dipimpin Kapolsek, Iptu Gunawan Sembiring SH, Personil gabungan, Polsek Serbelawan dan Satlantas Polres Simalungun, berhasil membubarkan sekelompok remaja yang akan balap liar di Jalan Lintas Sumatera Pematangsiantar - Medan, Simpang Pondok Baru, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (30/4/2025) sekira pukul 17:30 WIB
Tindakan pencegahan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.
"Sebelumnya petugas telah menerima informasi dari masyarakat sekitar tentang rencana balap liar di kawasan tersebut, sehingga tim gabungan segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pencegahan," Jelas Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry J Purba SH
Menurut AKP Verry Purba, balap liar merupakan salah satu bentuk pelanggaran lalu lintas yang kerap menimbulkan kecelakaan dengan korban jiwa
"Selain membahayakan para pelaku sendiri, kegiatan balap liar juga sangat berbahaya bagi pengguna jalan lainnya. Jalur Pematangsiantar - Medan merupakan jalur yang cukup padat, sehingga potensi terjadinya kecelakaan sangat tinggi," Ungkap Verry
AKP Verry Purba menegaskan Polres Simalungun akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan arena balap liar.
"Kami mengajak peran serta masyarakat untuk melaporkan aktivitas balap liar yang mereka ketahui. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama," imbuh AKP Verry Purba.
Polres Simalungun juga berencana untuk melakukan sosialisasi tentang keselamatan berkendara di sekolah-sekolah untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan balap liar. "Kami berharap dengan adanya edukasi sejak dini, para remaja akan lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara dan bahaya balap liar," tutup AKP Verry Purba.
Tindakan tegas namun tetap humanis yang ditunjukkan oleh personel Polsek Serbalawan dan Satlantas Polres Simalungun dalam menangani kasus balap liar ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut. Mereka berharap kepolisian dapat terus melakukan pengawasan agar kegiatan serupa tidak terulang kembali
Terpisah. Kapolsek Serbalawan, Iptu Gunawan Sembiring mengatakan saat pembubaran pihaknya memberi peringatan keras kepada para remaja yang hendak melakukan balap liar
"Kami telah menyampaikan kepada anak-anak yang akan balapan di jalanan umum untuk segera membubarkan diri dan tidak melakukan balapan yang dapat mengakibatkan kecelakaan," Ujar Iptu Gunawan Sembiring
Pada kesempatan tersebut, Iptu Gunawan Sembiring melakukan pendekatan persuasif dengan memberi pemahaman kepada para remaja tentang bahaya balap liar
"Kami tidak hanya membubarkan, namun turut tetapi memberi edukasi kepada mereka tentang risiko yang dapat terjadi jika nekat melakukan balap liar,"
"Selain risiko kecelakaan, mereka juga dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," Tandas Kapolsek Iptu Gunawan Sembiring
Disebutkan, para remaja yang terlibat dalam rencana balap liar tersebut berasal dari berbagai wilayah di sekitar Simalungun. Mereka datang dengan membawa sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk balap, namun berhasil dicegah oleh petugas sebelum sempat melakukan aksinya
Operasi pencegahan balap liar ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan oleh Polres Simalungun untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang disebabkan oleh perilaku berbahaya seperti balap liar (Joe/Bay-Mol)