Gak Ngaku Kibuli Korban ‘Gatot’ jadi Aktor, Pemilik Sanggar Barbie Cia Production Model Dituntut 3,5 Tahun

Sebarkan:
Desiska Br Sihite alias Siska, pemilik Sanggar BCP Model di Kecamatan Medan Tembung dituntut 3,5 tahun penjara. (MOL/ROBERTS)



MEDAN | Desiska Br Sihite alias Siska, pemilik Sanggar Barbie Cia Production (BCP) Model di bilangan Jalan Pukat Banting I, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Rabu (9/4/2025) di Cakra 4 PN Medam dituntut agar dipidana 3,5 tahun penjara.

JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Risnawati Ginting dalam surat tuntutannya mengatakan, dari fakta-fakta terungkap di persidangan, terdakwa dinilai telah menuhi unsur melakukan penipuan yakni Pasal 378 KUHPidana, sebagaimana dakwaan kesatu.

“Hal memberatkan, perbuatan terdakwa merugikan korban, tidak mengakui perbuatannya (kibuli korbannya yang gagal menjadi aktor). Belum ada perdamaian antara terdakwa dengan korban. Perkaranya menarik perhatian masyarakat umum,” urai Rosmawati Ginting.

Sedangkan hal meringankan, terdakwa warga Jalan Keris, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan itu, belum pernah dihukum.

Majelis hakim diketuai Lucas Sahabat Duha pun menunda persidangan, Kamis besok (10/4/2025) untuk mendengarkan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa maupun tim penasihat hukumnya.

Aktor

Sementara dalam dakwaan disebutkan, pada Maret 2019 lalu, saksi korban bernama Alexander mendaftar di Sanggar BCP Model untuk menjadi model.

Persyaratannya antara lain, memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan uang pendaftaran sebesar Rp1.500.000. 

Sebulan kemudian, terdakwa Siska yang merupakan juri even kecantikan menawarkan Alexander untuk bermain film alias aktor di PH Sinemart sebanyak 200 episode dan menjadi bintang iklan makanan mendapatkan bayaran uang sebesar Rp4 miliar.

Hanya saja saksi korban Alexander diharuskan membayar sejumlah uang. Karena terdakwa dekat dengan artis, Alexander pun percaya dan tergiur dengan penawaran itu.

Tanpa curiga, Alexander mengirim uang ke terdakwa Siska sebanyak puluhan kali mulai 30 Agustus 2019 hingga 13 Februari 2024 dengan total Rp758.400.000. Namun, janji hanya ditinggal janji.

Hingga kiini, Alexander tidak kunjung alias 'gagal total' (gatot) bermain film sebanyak 200 episode maupun menjadi bintang iklan makanan, sesuai dengan apa yang iming-imingkan oleh terdakwa Siska. (ROBERTS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini