MEDAN | Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) mengecam keras aksi teror terhadap Joko Purnomo, wartawan media siber yang rumahnya dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK), Jumat dinihari tadi (11/4/2025).
Aksi ini dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang akhir-akhir ini kembali menjadi tren mengkhawatirkan di Indonesia.
Ketua Forwakum Aris Rinaldi Nasution menegaskan bahwa serangan terhadap wartawan bukan kasus baru. Sebelumnya, kantor redaksi Tempo diteror, dan baru-baru ini sejumlah wartawan juga diintimidasi saat meliput sidang di Pengadilan Negeri Medan.
“Kami melihat ini sebagai pola yang berulang. Ketika jurnalis mulai menyentuh kepentingan-kepentingan tertentu, teror dan intimidasi muncul. Ini harus dihentikan,” kata Aris, didampingi Sekretaris Ansah Tarigan dan Bendahara Zulfadly Siregar.
Forwakum mendesak agar Kepolisian bertindak cepat, profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini. “Termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik dugaan teror tersebut. Jika tidak ada ketegasan hukum, maka kekerasan terhadap jurnalis akan dianggap wajar. Ini bukan hanya ancaman terhadap individu, tapi terhadap demokrasi dan hak masyarakat memperoleh informasi,” ujar Aris.
Berdasarkan catatan Forwakum Sumut, kekerasan terhadap wartawan di Indonesia terus terjadi setiap tahun, namun hanya sebagian kecil yang diproses hingga ke pengadilan.
“Sejatinya UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 Ayat (3), menjamin kebebasan pers dan melarang segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis," pungkasnya.
Tugas Jurnalistik
Sementara mengutip Layar Berita, rumah milik Joko Purnomo, 47, Kepala Biro detiknewstv.com, menjadi sasaran serangan bom molotov oleh OTK di Jalan Besitang, Gang Musala, Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Kobaran api dari bom molotov tersebut berhasil dipadamkan sebelum membakar habis rumah, berkat kesigapan Joko dan keluarganya. Namun, insiden ini menyebabkan kerusakan material pada bagian jendela kamar anak Joko, serta menyisakan pecahan botol dan kain bekas terbakar dengan bau bensin yang masih menyengat di lokasi kejadian.
Joko menduga kuat serangan ini berkaitan dengan tugas jurnalistik yang tengah ia jalankan, yakni investigasi peredaran narkoba yang marak di wilayah Langkat.
Ia telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan dengan Nomor: STTLP/B/45/IV/2025/SPKT/POLSEK PANGKALAN BRANDAN/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT. Namun hingga kini, belum ada kejelasan soal pelaku. (ROBERTS)